IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SECARA UMUM

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SECARA UMUM
Disusun oleh:
                     Tin Dels Marce Ndawu, S.Pd

PROGRAM PASCASARJANA
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
2017


BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang
Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas dari  kurikulum, karena kurikulum  adalah salah satu komponen dari pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat.
Untuk mencapai tujuan mulia dari pembelajaran tersebut, maka para pengembang kurikulum terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang diberlakukan. Sebagaimana yang akan dibahas di makalah ini, kurikulum 2013 merupakan hasil pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini bertujuan tidak lain untuk lebih memperbaiki lagi kualitas pendidikan yang ada saat ini.
Kurikulum 2013 ini adalah kurikulum terbaru yang implementasinya baru dimulai di lapangan mulai tahun 2013 ini.  Oleh sebab itu, penyusun menyusun makalah yang berjudul “IMPLEMENTASI KURIKULUM  2013 SECARA UMUM” ini, disamping untuk mememnuhi tugas mata kuliah Manajemen Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, penyusun juga berharap makalah ini dapat memberikan kontribusi wawasan kepada pembaca tentang kurikulum 2013.
B.   Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian kurikulum 2013 itu?
2.    Bagaimanakah landasan dan prinsip - prinsip Kurikulum 2013?
3.    Apa komponen-komponen Kurikulum 2013?
4.    Bagaimana implementasi Kurikulum 2013?



C.   Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mendeskripsikan tentang kurikulum 2013.
2.    Untuk mendeskripsikan landasan dan prinsip - prinsip Kurikulum 2013.
3.    Untuk mendeskripsikan komponen - komponen Kurikulum 2013.
4.    Untuk mendeskripsikan implementasi Kurikulum 2013.
5.    Untuk mendeskripsikan inovasi Kurikulum 2013.




BAB II
PEMBAHASAN


A.   Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 2013 ini sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini senada dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.
Menjelang implementasi Kurikulum 2013, penyiapan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu dilakukan.  Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP), telah menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas. 
Pada tahun 2013 pelatihan akan dilakukan bagi pengawas SD/SMP/SMA/SMK, kepala sekolah SD/SMP/SMA/SMK, dan guru Kelas I dan IV SD, guru Kelas VII SMP, dan guru Kelas X SMA/SMK.  Guna menjamin kualitas pelatihan tersebut, maka BPSDMPK dan PMP telah menyiapkan 14 Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, sesuai dengan kelas, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan. Modul ini diharapkan dapat membantu semua pihak menjalankan tugas dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013.
            Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengaraakan peserta didik menjadi:
1.    Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
       berubah.
2.    Manusia terdidik yang beriman  dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak
       mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
3.    Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dirintis pada tahun 2004 dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada lembaga sekolah itu sendiri untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan kesanggupan  masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa pemerintahan Suharto, yaitu kurikulum dikendalikan oleh pemerintah atau bersentral pada pemerintah. Jadi, guru tidak disibukkan lagi dengan tugas harus membuat silabus dan RPP, karena guru harus lebih berfokus pada bagaimna proses pembelajaran dan transformasi ilmu bisa maksimal.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter harus melibatkan semua komponen (stakeholders),termasuk komponen-komponen sistem pendidikan itu sendiri. Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
Karakter adalah gambaran tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter memeilki berbagai dimensi misalnya, dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik. Jika disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki ranah kognisi, afeksi, dan psikomotorik yang baik, ditambah dengan emosi, spiritual, ketahanan menghadapi masalah dan sosial.
            Dengan demikian, perpaduan dua basis antara kompetensi dan karakter dalam kurikulum ini diharapkan siswa dapat meningtkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan menginternalisasi  serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan karakter dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi, komunikasi dan jalinan kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam semua sisi.
B.   Landasan dan Prinsip-Prinsip Kurikulum 2013
Dalam setiap pengemangan kurikulum pasti ada landasan-landasan yang digunakan. Berikut ini landasan-landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum 2013.
1.    Landasan Filosofis
      a)    Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan
             pendidikan.
      b)    Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
            peserta didik, dan masyarakat.
Dari sumber lain menjelaskan mengenai landasan filosofis kurikulum 2013 sebagai berikut:
      a)    Pendidikan berakar pada budaya bangsa, kehidupan masa kini dan membangun
             landasan  kehidupan masa depan.
      b)    Pendidikan adalah proses pewarisan  dan pengembangan budaya.
      c)    Pendidikan memberikan dasar bagi untuk peserta didik berpartisipasi dalam membangun
            kehidupan masa kini.
      d)    Pendidikan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik
      e)    Pendidikan adalah proses pengembangan jatidiri peserta didik.
      f)    Pendidikan menempatkan peserta didik sebagai subjek yang belajar.

2.    Landasan Yuridis
Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standart isi.
a)    RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang perubahan Metodologi Pembelajaran
      dan Penataan Kurikulum.
b)    PP. No.19 tahun 2005 tentang Standart  Nasional pendidikan.
c)    INPRES No. 1 tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan 
      Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
      nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
Beberapa landasan yuridis dari Undang-Undang sebagai berikut:
1.    UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.    UU nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
3.    UU no. 17 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional, beserta
        segala ketentuan yang dituangkan rencana pembangunan jangka menengah nasional,
4.    Peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan
       sebagaimana telah diubah dengan PP no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional
      pendidikan.
3.    Landasan Konseptual
       a)    Relevansi pendidikan
       b)    Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
       c)    Pembelajaran kontekstual
       d)    Pembelajaran aktif
       e)    Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh. 
4.    Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standart dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standart adalah pendidikan yang menetapkan standart nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standart kualitas nasional dinyatakan sebagai Standart Kompetensi Lulusan. Standart Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. SKL mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nimor 19 tahun 2005).
5.    Landasan Empiris
Berbagai perubahan telah terjadi id Indonesia. Kemajuan terjadi di beberapa sektor di Indonesia, namun di beberapa sektor yang lain, khususnya pendidikan, Indonesia tetap tinggal di tempat, atau bahkan mundur. Hal-hal seperti ini menunujukkan perlunya perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta didik  dengan konten, namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga untuk berperan serta  dalam membangun negara pada masa mendatang.
Dalam satu sistem pendidikan, kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Namun demikian, perubahan dan pengembangan kurikulum harus dilakukan secara terarah dan tidak asal-asalan.
Kurikulum 2013 juga memiliki prinsip dalam pengembangannya. Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standart nasional pendidikan untuk
       mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.    Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
      diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3.    Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
4.    SKL dijabarkan darintujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara serta
      perkembangan global.
5.    SI dijabarkan dari SKL
6.    Standart proses dijabarkan dari SI
7.    Standart Penilaian dijabarkan dari SKL, SI, dan Standart Proses.
8.    Standart Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Standart Inti
9.    Kompetensi Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan dalam
      suatu mata pelajaran.
10. Kurikuklum Satuan Pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan
      satuan pendidikan
11. Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
       memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi
      prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
     serta psikologis peserta didik.
12. Penilaian hasil belajar berbasis prosse dan produk
13. Proses belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).

Untuk menunjang berjalannya sebuah kurikulum dengan baik dan sesuai  dengan apa yang diharapkan tentunya juga sangat berkaitan dengan bagaimana jalannya proses pembelajaran. Pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran yang perlu guru terapkan. Adapun 14 prinsip tersebut adalah:
1.    Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu.
Pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberi tahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.


2.    Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
Pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa  sumber belajar seperti informasi dari buku siswa,  internet, koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3.    Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.
Pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4.    Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
Pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
5.    Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu, mata pelajaran dalam pelaksanaan
      kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
Semua materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6.    Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan
       jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
Di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggal. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yang berjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7.    Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Pada waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
8.    Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan
      mental (softskills).
Hasil belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi menyangkut perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
9.     Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan  dan pemberdayaan siswa sebagai
       pembelajar sepanjang hayat.
Ini memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun  merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung
      tulodo),  membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas
    siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, memberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
11. Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.
12. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
     di mana saja adalah kelas.
Prinsip ini menandakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan
     efektivitas pembelajaran.
Di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang daripada  siswa yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.

C.   Komponen-Komponen Kurikulum 2013
Pada hakikatnya kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU Sisdiknas). Berangkat dari definisi itu, kurikulum tersebut setidaknya ada tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen tujuan pendidikan, komponen proses, dan komponen evaluasi.
Pada masa reformasi ini pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter unggul. Manusia Indonesia yang memiliki integritas. Ini tentu untuk merespon baerbagai degradasi moral dan sosial seperti tindak korupsi yang semakin merajalela, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajaran, dan lain-lain. Selain tujuan pendidikan komponen lain yang harus ada dalam komponen kurikulum adalah proses pembelajaran. Pembelajaran adalah proses untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Oleh karena itu dalam proses pembelajaran melibatkan banyak sub komponen seperti metode ataupun teknik pembelajaran, guru, buku ajara, dan kelengkapan pembelajaran yang lain.
Komponen-komponen inilah yang secara sinergis menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Proses pembelajaran merupakan pusat segala upaya perbaikan kualitas pendidikan nasional. Pleh sebab itu, seharusnya perhatian lebih dicurahkan kepada upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Namun perhatian sepertinya belum optimal terbukti dengan masih banyaknya sekolah dengan sarana dan prasarana seadanya saja. Sementara itu, komponen terakhir dalam kurikulum adalah evaluasi. Implementasi kurikulum perlu dievaluasi untuk melihat capaian yang telah terlaksana. Evaluasi merupakan proses review atas berbagai proses implementasi kurikulum.
D.   Implementasi Kurikulum 2013
Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:
·         Pasal 1
      Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah
      menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah
          aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan
          (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
·         Pasal 2
          Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
          menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
          a)    Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
          b)    Pedoman pengembangan muatan lokal.
       c)    Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
       d)    Pedoman umum pembelajaran, dan
       e)    Pedoman evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.         Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk
           melaksanakan kurikulum.
2.         Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
           nasional.
3.         Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
           pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.         Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan professional
            kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota
           terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.    Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
a)      Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
b)       Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
c)      Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.    Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.    Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012– 2014
4.    Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan
        budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan
      Januari – Desember 2013
5.    Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan
      masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
1.    Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
2.    Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
3.    Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif(participative  teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme(constructivism teaching and learning).
4.    Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter. Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optmal.dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
 Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
                        Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain.
Perbedaan kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar adalah:
1.    Tematik Integratif
Pemebelajaran berbasis tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar  berdasarkan temauntuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.
2.    Enam Mata Pelajaran
Untuk sekolah dasar, saat ini ada sepuluh mata pelajaran yang diajarkan. Namun, dalam kurikulum 2013 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran.
3.    Pramuka sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
Dalam kurikulum 2013, pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib dan itu diatur dalam undang-undang. Pramuka ini menjadi ekstra kurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengah, untuk berbagai jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan layanan secara profesional, maka dalam implementasi pramuka kemendikbud bekerjasama dengan kemenpora.
4.    Bahasa Ingggris Hanya Ekskul
Sebelumnya terjadi polemik mengenai bahasa Inggris di SD, yaitu bahasa Inggris akan dihapus dari kurikulum. Rencana penghapusan ini didasari oleh kekhawatiran akan membebani siswa dan memprioritaskan terhadap penguasaan bahasa Indonesia. Ternyata, dalam kurikulum 2013 ini, bahasa Inggris menjadi ekstra kurikuler bersama PMR, UKS, dan Pramuka.
5.    Belajar di Sekolah Lebih Lama
Penambahan jam pelajaran merupakan isi dari perubahan kurikulum baru yang mulai diterapkan bulan Juli 2013 untuk anak-anak SD.
Selanjutnya adalah perbedaan esensial kurikulum SMP antara KTSP 2006 dan Kurikulum 2013.
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memilki kompetensi dasar sendirian
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba , menalar
TIK adalah mata pelajaran sendiri
TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.

Adapun perbedaan esensial kurikulum SMA/SMK dapat dilihat dalam tabel
           berikut:
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memilki kompetensi dasar sendirian
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba , menalar
SMA ada penjurusan sejak kelas XI
Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan , ketrampilan, dan sikap.
Penjurusan di SMK sangat detail (sampai keahlian)
Penjurusan di SMK tidak terlalu detail, di dalamnya terdapat pengelompokan peminatan dan pendalaman

Untuk menghadapi perbedaan-perbedaan tersebut, dilakukan langkah penguatan tata kelola dengan cara menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
1.    Buku pedoman pembelajaran yang terdiri dari buku guru dan buku siswa.
2.    Guru dilatih untuk memahami pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan dan
       sumber lain yang dapat dimanfaatkan.
3.    Pendampingan dan pemantauan oleh pusat dan daerah terhadap pelaksanaan pembelajaran.




BAB III
KESIMPULAN

Dari penjelasan yang dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1.        Kurikulum 2013 adalah bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum KTSP yang implementasinya dimulai tahun 2013
     2.  Landasan kurikulum 2013 meliputi landasan filosofis, landasan yuridis, landasan
           konseptual, landasan teoritis, dan landasan empiris. Sedangkan prinsip-prinsip
           pengembangan kurikulum 2013 adalah:
            a. Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standart nasional pendidikan untuk
              mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
            b. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
              diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
          c.  Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
           d.    SKL dijabarkan darintujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, Negara
                serta perkembangan global.
           e. SI dijabarkan dari SKL
           f. Standart proses dijabarkan dari SI
           g. Standart Penilaian dijabarkan dari SKL, SI, dan Standart Proses.
          h.  Standart Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Standart Inti
            i.  Kompetensi Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan
              dalam suatu mata pelajaran.
            j. Kurikuklum Satuan Pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan
             satuan pendidikan
      k.  Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
            menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang
           cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
           perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
        l. Penilaian hasil belajar berbasis prosse dan produk
       m. Proses belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).
3.    Ada tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen tujuan pendidikan,
       komponen proses, dan komponen evaluasi.
4.    Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:                  
        a.Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
          Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
          Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
          Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
     b.  Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
     c . Pengembangan buku siswa dan buku pegangan gurudari tahun 2012– 2014
     d. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan
           budaya sekolah(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan
         Januari – Desember 2013
     e. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan
        masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
5.    Terdapat beberapa perubahan kurikulum dari KTSP pada Kurikulum 2013, seperti
       penambahan jam pelajaran sesuai jenjang pendidikan, KTSP yang dulunya berbasis
        kompetensi saja, sekarang pada kurikulum 2013  berbasis kompetensi dan karakter, standart
       kompetensi lulusan dan lain sebagainya.


DAFTAR PUSTAKA
1.      Muhammad Nuh, Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 213 SD Kelas IV(Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjminan Mutu Pendidikan, 2013), hlm. 72.
2.      Anisah Izzaty, Inovasi dalam Bidang Kurikulum 2013 dan mutu Pendidikan.,dalam Http//Izzatyalmuhyi.blogspot.com (on line) diakses pada tanggal 5 Desember 2013.. S. Hamid Hasan, Workshop/ kurikulum 2013 di SMP 19/materi pelatihan IPS kur 2013/penyegaran narsum 2013/milenium 26-28 Juni 2013.
3.      Salinan lampiran Permendikbud  no. 67 tahun 2013 tentang kurikulum  SD, hlm. 6.
4.      E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013). hlm. 65.
5.      Kurikulum 2013/ KEMENDIKBUD/ Desember 2012, hlm.18.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI MALAM

ALAT JAHIT DAN FUNGSINYA

ETIKA DAN ESTETIKA BERBUSANA