RPP, SILABUS

PENGIMBASAN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI INSTRUKTUR KURSUS TATA BUSANA
Lokasi : Dinas Dikpora , Kabupaten  Kulon Progo, DIY
Hari/ Tanggal : Selasa, 13 Juni 2017
Jam                     : 09.00 – 14.00 Wib
Materi              : PEMBELAJARAN PADA KURSUS DAN PELATIHAN,   
                            PERENCANAAN PEMBELAJARAN ( SILABUS DAN RPP ),
                            PENYUSUNAN DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Instruktur       : Tin Dels Marce Ndawu, S.Pd
A.   PEMBELAJARAN PADA KURSUS DAN PELATIHAN

STANDAR KOMPETENSI
v Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran kursus dan pelatihan
KOMPETENSI DASAR
1.1   Mengidentifikasi konsep dan landasan pendidikan sesuai jenis pendidikan
1.2                         Menerapkan prinsip-prinsip pendidikan sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan
  peserta didik
1.3                         Menerapkan prinsip-prinsip pendidikan non-formal

Menurut Winkle (1991), http://effendi-dmth.blogspot.com/2012/09/pengertian-belajar-menurut-para-ahli.html# pembelajaran adalah seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian ekstrim yang berperan terhadap rangkaian kejadian-kejadian intern yang berlangsung dialamai siswa.
          Menurut UU No. 20tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 ayat 20, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan pelajar.
Dalam buku Condition of Learning, Gagne (1997) dalam htt://effendi-dmth.blogspot.com/2012/09/pengertian-belajar-menurut-para-ahli.html# menemukan 9(Sembilan ) prinsip yang dapat dilakukan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran, sebagai berikut :
1.     Menarik perhatian (gaining attention) : pembelajaran harus mampu membangkitkan perhatian siswa, sehingga mereka tidak asyik dengan dunianya sendiri. Dengan adanya seorang pendidik tidak boleh membiarkan peserta didik tidak respect pada proses pembelajaran yang dilakukan.
2.     Menyampaikan tujuan pembelajaran ( informing learner of the objectives) :
Sebelum melakukan proses pembelajaran, pendidik harus menyampaikan kemampuan dan ketrampilan yang harus dikuasai peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran tersebut, sehingga peserta didik memiliki gambaran yang akan diperoleh dari proses pembelajaran tersebut.
3.     Mengingat konsep/prinsip yang telah dipelajari (stimulating recall or prior learning) : merangsang ingatan tentang pengetahuan yang telah dipelajari yang menjadi prasyarat untuk mempelajari materi yang baru, sehingga ada kesinambungan proses belajar peserta didik.
4.     Menyampaikan materi pelajaran (presenting the stimulus) : menyampaikan materi-materi pembelajaran yang telah direncanakan. Seorang pendidik sudah harus merencanakan materi yang akan disampaikan dengan baik, bahkan banyak pakar menyatakan harus sudah disimulasikan sehingga alur pembelajaran dapat berlangsung dengan baik.
5.     Membimbing peserta didik untuk belajar ( providing learner guidance) : memberikan pertanyaan-pertanyaan yang membimbing proses/alur berpikir siswa agar memiliki pemahaman yang lebih baik. Pendidik harus memahami karakter dan kebutuhan peserta didik, sehingga pendidik dapat merancang proses pembelajaran dengan pendekatan yang mampu mengakomodir karakter, model, kemampuan dan karakter peserta didik yang beragam.
6.     Memperoleh kinerja /penampilan siswa (elicting performance ) : siswa diminta untuk menunjukkan apa yang telah dipelajari atau penguasaannya terhadap materi. Dalam proses pembelajaran pendidik harus peka dan mampu memahami apakah peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang sedang diajarkan, sehingga hasil belajar peserta didik relative seragam dan tidak terjadi gap yang berlebihan antar peserta didik.
7.     Memberikan balikan (providing feedback) : memberitahu seberapa jauh ketepatan performance siswa
8.     Menilai hasil belajar ( assessing performance) : pendidik harus memberitahukan tes/tugas untuk mengetahui seberapa jauh siswa menguasai tujuan pembelajaran, bukan untuk memberikan beban kepada siswa tetapi lebih ditujukan untuk mengetahuicapaian peserta sekaligus untuk evaluasi efektifitas pembelajaran yang telah dilakukan
9.     Memperkuat retensi dan transfer belajar (enhancing retention transfer) ; merangsang kemampuan mengingat-ingat dan mentransfer dengan memberikan rangkuman, mengadakan review atau mempraktekan apa yang telah dipelajari.

Pendidikan di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) memilikin karakter, sebagai berikut :
1.     Waktu pelatihan fleksibel :
·        Disesuaikan dengan kebutuhan.
·        Peserta didik dapat menetapkan waktu belajar yang diinginkan
·        Peserta didik dapat menentukan batas waktu yang diinginkannya
2.     Peserta tidak dibatasi usia dan latarbelakang pendidikan :
·        Dapat mengambil program sesuai yang diinginkan
3.     Tidak ada keharusan untuk melanjutkan pada jenjang berikutnya
4.     Dapat dimulai dan dilaksanakan sewaku-waktu
5.     Para peserta menentukan materi yang diinginkan
6.     Lebih mengutamakan pencapaian kompetensi, bukan lama belajar
7.     Tidak ada batasan jumlah peserta didik
8.     Kurikulum berbeda antara satu lembaga dengan lembaga yang lain

Menurut Dr. Wartanto dalam http://www.infokursus. net/profil.php menyatakan bahwa “ kursus pendidikan luar sekolah yang menyediakan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental bagi warga belajar yang memerlukan bekal dalam mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi. Kursus dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat “.

Pendidikan di Lembaga Kursus dan Pelatihan memilikin karakter yang berbeda dengan proses pendidikan di lembaga pendidikan formal yang jejangnya jelas, waktunya jelas, dengan dukungan vasilitas yang relatif memadahi. Berdasarkan outcome yang akan dicapai, kursus dan pelatihan dibedakan menjadi dua :
a.       Pendidikan Vokasional diselenggarakan dengan tujuan lulusannya memiliki bekal kemampuan dan keterampilan untuk bekerja dan berwirausaha, dimana proses pembelajarannya dilaksanakan dengan mengedepankan aplikasi praktis di dunia kerja/wirausaha. Misalnya : pendidikan computer design grafis, pendidikan computer akuntasi, pendidikan ketrampilan otomotof, pendidikan ketrampilan menjahit, dan lain-lain
b.      Pendidikan Non Vokasional yaitu pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk menambah wawasan dan atau memperkuat materi pembelajaran yang sudah diperoleh sebelumnya dan tidak berorientasi untuk bekerja atau berwirausaha. Misalnya : pembelajaran computer MS Office untuk anak SD , kursus matematika kumon, kursus bahasa inggris dan lain-lain.
B.               SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mata/diklat/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
1.     Prinsip pembuatan silabus
a.     Ilmiah : keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
b.     Relevan : cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
c.      Sistematis : komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.     Konsisten : adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian
e.      Memadai : cakupan indicator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar
f.       Actual dan kontekstual ; cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.     Fleksibel : keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.     Menyeluruh ; komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi(kognitif, afektif, psikomotor)
2.         Unit silabus
a.     Silabus mata diklat didisusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan utk mata diklat selama penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan pendidikan.
b.     Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, pertahun,  dan alokasi mata diklat lain yang sekelompok
c.      Implementasi pembelajaran, persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata diklat dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
d.     Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tata muka. Empat jam praktik diluar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Pengembangan silabus Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para instruktur/pendidik secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah lembaga kursus /PNF lainnya atau beberapa, Kelompok Musyawarah Kerja Instruktur/Pendidik Kursus dan Pelatihan Mata Diklat/Kejuruan Dan Dinas Pendidikan.
a.     Disusun secara mandiri oleh instruktur/pendidik apabila instruktur/pendidik yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi dan lingkungannya
3.      
b.     Apabila instruktur / pendidik mata diklat karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak lembaga kursus/PNF lainnya dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok instruktur/pendidik mata diklat untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh kursus lainnya.
c.      Lembaga Kursus/PNF lainnya yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan lembaga kursus lain melalui forum MKIKP untuk bersama sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh lembaga kursus lain yang setempat.
d.     Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang PNF setempat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah team yang terdiri dari para instruktur/pendidik berpengalaman dibidangnya masing-masing
4.     Langkah-langkah Pengembangan Silabus
a.     Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar : dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut
1)    Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan / tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan yang ada di silabus
2)    Keterkaitan antara Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata diklat
3)    Keterkaitan antara Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata diklat
b.     Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran :
1)    Potensi peserta didik
2)    Relevansi dengan karateristik daerah
3)    Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial,dan spiritual peserta didik
4)    Kebermafaatan bagi peserta didik
5)    Struktur keilmuan
6)    Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
7)    Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
8)    Alokasi waktu
c.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran :
1)    Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya instruktur/pendidik, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
2)    Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peseta didiksecara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
3)    Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
4)    Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur perinci yang mencerminkan pengeloaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi
d.     Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi :
1)    Penentuan jenis penilaian, dilakuakn dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan, data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam penilaian
Hal- hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
§  Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
§  Penilaian menggunakan acuan kriteria: yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran
§  System yang direncanakan adalah system penilaian yang berkelanjutan, dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik
§  Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya. Program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya dibawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan
§  System penilaian harus disesuaiakan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
2)    Menentukan alokasi waktu ; penentuan alokasi waktu pada setiap Kompetensi Dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata diklat perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan Kompetensi Dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam
3)    Menentukan Sumber Belajar : sumber belajar adalah rujukan, obyek/bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasrkan pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi
5.     Format  Silabus
Contoh silabus
Lembaga Kursus         : LPK YOGYA DESIGN SCHOOL
Jenis Pelatihan             : MENJAHIT
Standar Kompetensi   : Memotong bahan

Kompetensi Dasar
Materi Pokok Pelatihan
Kegiatan Pelatihan
Indikator
Penilaian
Alokasi waktu
Sumber Belajar
Tehnik
Bentuk
Contoh Instrumen
1.melakukan persiapan tempat dan alat kerja

2.mempersiapkan bahan

3.meletakan pola

4.memotong bahan

5.Merapikan tempat dan alat kerja
Cara menyiapkan tempat kerja yang nyaman dan bersih sirkulasi udara lancar dan sesuai denagn standar ergonomis

Cara menerapkan keselamatan kerja dalam memotong bahan yaitu :
- alat potong / gunting harus bersih
- gunting selalu dalam posisi tertutup ujungnya untuk mengurangi kecelakaan kerja / tergnting

Cara menyiapkan alat kerja bantu serta alt pendukung sesuai prosedur untuk memotong pakaian

Cara memerikasa dan menyesuaikan kwalitas bahan dan kebutuhan

Cara memeriksa bahan dan memberi tanda apabila kerdapan kerusakan bahan sesuai prosedur

Cara menyusut dan menyetrika bahan sesuai dengan karakteristiknya

Cara memeriksa jumlah pola sesuai dengan identitas desain

Cara membentangkan bahan meratakan dan meluruskan bahan kain

Cara meletakan pola esuai arah pola serat corak dan textur bahan

Cara menyematkan pola pada bahan secara efisien

Cara memeberi bahan kampuh pada pola yang di sematkan di atas kain

Cara memotong bahan tepat pada garis kampuh sesuai denagn standar operasional

Cara menggunting sesuai bentuk pola dengan rata

Cara menggunakan alat pemberi tanda pola sesuai denagn textur dan warna  bahan 

Cara memindahkan tanda pola ke bahan berdasarkan kebutuhan

Cara menerapkan keselamatan kerja pada setiap kegiatan

Cara memeriksa perlengkapan kerja sesuai prosedur inveritas

Cara merapikan tempat kerja sesuai prosedur
-           

Memotong bahan

 menyiapkan tempat kerja yang nyaman dan bersih sirkulasi udara lancar dan sesuai denagn standar ergonomis

menerapkan keselamatan kerja dalam memotong bahan

menyiapkan alat kerja bantu serta alt pendukung sesuai prosedur untuk memotong pakaian

memerikasa dan menyesuaikan kwalitas bahan dan kebutuhan

memeriksa bahan dan memberi tanda apabila kerdapan kerusakan bahan sesuai prosedur

Cara menyusut dan menyetrika bahan sesuai dengan karakteristiknya

memeriksa jumlah pola sesuai dengan identitas desain

membentangkan bahan meratakan dan meluruskan bahan kain

meletakan pola esuai arah pola serat corak dan textur bahan

menyematkan pola pada bahan secara efisien

memeberi bahan kampuh pada pola yang di sematkan di atas kain

memotong bahan tepat pada garis kampuh sesuai denagn standar operasional

menggunting sesuai bentuk pola dengan rata

menggunakan alat pemberi tanda pola sesuai denagn textur dan warna  bahan 

memindahkan tanda pola ke bahan berdasarkan kebutuhan

menerapkan keselamatan kerja pada setiap kegiatan

memeriksa perlengkapan kerja sesuai prosedur inveritas

merapikan tempat kerja sesuai prosedur

Teori
praktek
Tertulis
 Unjuk kerja
Sebutkan alat untuk memotong bahan

Sebutkan macam-macam kampuh dan berapa cm kain yang dilebihkan

 Potong bahan sesuai dengan pola dan desain yang telah disiapkan

  Pindahkanlah tanda-tanda pola dengan benar
13 x 45 menit
kurikulum



C.        RENCANA PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN
1.      PengertianRencanaPelaksanaanPembelajaran(RPP)
adalah Rencana yang menggambarkan Prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP dijabarkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD
• Perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat
   melaksanakan kegiatan pembelajaran
• Rencana yang mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk

 
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan
 
 dlam silabus
• Pembelajaran adalah proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu

 
agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan
• RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar

Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
• Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
• Mendorong partisipasi aktif peserta didik
• Mengembangkan budaya membaca dan menulis proses pembelajaran
• Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
• Keterkaitan dan keterpaduan
• Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Tujuan Dan Manfaat
• Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan

 
indikator
• Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek
• Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap

 
 pengembangan individu siswa
• Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect /

 
pengasuhan effect

Prinsip Penyusunan
• Spesifik
• Operasional
• Sistematis
• Jangka pendek (1-3 kali pertemuan)

Langkah-langkah Penyusunan RPP
• Mengisi kolom identitas
• Menentukan alokasi wajtu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
• Menetukan SK,KD dan Indikator yang akan digunakan ( terdapat pada silabus yang telah

 
 disusun)
• Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK,KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
• Mengidentifikasi materi ajar berdasrkan materi pokok atau pembelajaran yang terdapat dalam

 
silabus.
• Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
• Menentukan langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
• Mene\ntukan alat/bahan/sumber belajar
• Menyusun
kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
1.      IDENTITAS RPP YANG BERISI :
a.       Nama LKP                                          :
b.      Jenis Program Kursus                          :
c.       Jenjang /Tingkat/Level                        :
d.      Standar Kompetensi                           :
a.         Kompetensi Dasar                               :
b.         Indikator                                             :
c.         Karakter Bangsa                                 :
d.        Alokasi Waktu                                    :
2      TUJUAN PEMBELAJARAN

3     MATERI POKOK

4     METODE PEMBELAJARAN

5     LANGKAH – LANGKAH PEMBELAJARAN

a.      Kegistan Awal                                   :
b.      Kegiatan Inti                                      :
c.       Kegiatan Akhir                                 :

6   SUMBER BELAJAR

7   PENILAIAN HASIL BELAJAR





pendidik   )                                                                                      ( pimpinan )








D.                METODE  PEMBELAJARAN

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode-metode yang diintegrasikan dalam satu pengalaman belajar siswa:
1. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual,
   
pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inquiri, observasi, tanya jawab, dan

   
 seterusnya

Langkah-langkah Pembelajaran
 Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

FASE-FASE PERILAKU PENDIDIK
·         Fase 1 Menjelaskan tujuan
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan siswa pembelajaran/indikator, informasi latar belakang pelajaran, pentingnya pelajaran, mempersiapkan siswa untuk belajar
·         Fase 2 Mendemonstrasikan
Mendemonstrasikan pengetahuan atau keterampilan keterampilan yang benar, atau menyajikan informasi tahap demi tahap.
·         Fase 3 Merencanakan dan memberi bimbingan pelatihan awal.
Membimbing pelatihan
·         Fase 4 Mengecek apakah siswa telah berhasil melakukan tugas dengan baik, memberi umpan.
Mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik
·          Fase 5 Memberikan kesempatan untuk pelatihan lanjutan dan penerapan Mempersiapkan kesempatan melakukan pelatihan lanjutan, dengan perhatian khusus pada penerapan kepada situasi lebih kompleks dalam kehidupan sehari – hari

E.                 SUMBERBELAJAR
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber (tenaga ahli, seperti bidang, lurah, polisi, dsb), alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

F.                 PENILAIAN
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.


RANGKUMAN
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat dirangkum sebagai berikut :
1.      Perencanaan Pembelajaran : dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyiusunan materi diklat, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada saat tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
2.      Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu / kelompok mata diklat/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar
3.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran( RPP ) : adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu Kompetensi Dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalamn silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ( PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20 )


EVALUASI

1.      Rencana pembelajaran pada suatu kelompok, mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan./alat belajar adalah…..
a.       Kurikulum
b.      Silabus
c.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
d.      Standar Kompetensi Lulusan
2.      Komponen pokok yang harus ada dalam RPP antara lain :
a.       Materi, Metode, penilaian proses pembelajaran
b.      Langkah kegiatan, alat/bahan, media pembelajaran
c.       Tujuan , Materi, Metode Pembelajaran
d.      Sumber belajar, alokasi waktu
3.      Pengembangan Silabus harus dilakukan dengan prinsip-prinsip :
a.       Ilmiah , relevan, sistematis, konsisten, pasti, actual dan konseptual, fleksibel, transparan
b.      Ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, actual dan konseptual, fleksibel, menyeluruh
c.       Ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, actual dan konseptual, fleksibel
d.      Ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, konseptual, fleksibel, menyeluruh
4.      Seperangkat rencana yang menggambarkan proses dan prosedur pengorganisasian kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu Kompetensi  (KD) yang telah ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan di dalam silabus adalah….
a.       Kurikulum
b.      Standar Kompetensi Lulusan
c.       Bahan Ajar
d.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
5.      Berikut ini merupakan bagian dari tahapan pengembangan silabus, kecuali…
a.       Mengkaji SK dan KD dan melakukan identifikasi materi pokok/ pembelajaran
b.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran dan merumuskan pencapaian kompetensi
c.       Penetapan strategi, sarana dan jadwal pelaksanaan pembelajaran
d.      Menentukan jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar


KUNCI JAWABAN

1.      B
2.      C
3.      B
4.      D
5.      C



SSUMBER ; DIREKTORAT PEMBINAAN KURSUS DAN PELATIHAN , DIREKTORAT JENDRAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI MALAM

ALAT JAHIT DAN FUNGSINYA

ETIKA DAN ESTETIKA BERBUSANA