EVALUASI PEMBELAJARAN
PENGIMBASAN PELATIHAN PENINGKATAN
KOMPETENSI INSTRUKTUR KURSUS TATA BUSANA
Lokasi : DINAS DIKPORA
, Kabupaten Kulon Progo, DIY
Hari/ Tanggal : 14 Juni
2017
Jam : 09.00 – 14.00 Wib
Materi : EVALUASI HASIL
PEMBELAJARAN, DAN PENYUSUNAN
INSTRUMEN EVALUASI PEMBELAJARAN
INSTRUMEN EVALUASI PEMBELAJARAN
Instruktur :
Tin Dels Marce Ndawu, S.Pd
___________________________________________________________________
A.
EVALUASI
HASIL PEMBELAJARAN
1.
.Konsep
Dasar Penilaian Hasil Belajar
Dalam proses belajar, unsure utama dalam belajar adalah individu
sebagai peserta didik, kebutuhan sebagai sumber pendorong, situasi belajar,
yang memberikan kemungkinan terjadinya kegiatan belajar. Dengan belajar seorang
peserta didik mampu membedakan, memahami konsep kongkrit, konsep terdefinisi,
nilai/aturan, informasi verbal, sikap, dan keterampialan motorik. Untuk memastikan
peserta didik mampu belajar dengan baik dan benar maka diperlukan satu proses
yang didesain, direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis agar
peserta didik dapat mencapai tujuan belajar dengan baik dan benar yang dalam
prosesnya diperan oleh seorang
instruktur kursus yang tentunya harus memiliki pemahaman yang baik dan
benar tentang konsep belajar, pembelajaran, memahami dan memiliki kompetensi
instruktur kursus sebagai pendidik, memahami fungsi instruktur kursus sebagai
pendidik, memahami fungsi instruktur kursus sebagai pendidik dan memahami strategi dalam menjalankan
proses pembelajaran. Dan hasil dari proses pembelajaran dilembaga kursus dan
pelatihan harus dinilai untuk mengetahui capain hasil belajar setiap peserta
didik yang dilakukan baik oleh lembaga kursus secara mandiri, bersama dudi dan
atau bekerja sama dengan lembaga sertifikasi kompetensi (LSK) melalui uji
kompetensi di Tempat Uji Kompetensi ( TUK ) sesuai keterampilan terkait.
Hasil belajar peserta didik tidak tidak selalu mudah untuk
dinilai, dimana seorang pendidik harus melakukan capaian belajar peserta didik
dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Dan untuk memudahkan proses
penilaian, maka setiap pendidikan wajib telah merumuskan tujuan pembelajaran
yang akan dilakuakan untuk memudahkan penilaian dan pembuatan instrument untuk
mengamati dan mengukur hasil pembelajaran.
Proses penilaian dapat dilakukan dalam berbagai bentuk sebagai
berikut :
·
Penilaian unjuk kerja ( performance )
·
Penilaian sikap
·
Penilaian tertulis ( paper and pencil
test )
·
Penilaian proyek
·
Penilaian melalui kumpulan hasil
kerja/karya peserta didik
( portofolio )
·
Penilaian diri
Proses penilaian harus dilaksanakan dalam suasana yang
nyaman dan menyenangkan. Seorang pendidik tidak boleh membandingkan hasil
belajar antara satu peserta dengan peserta lainnya, tetapi justru yang harus
dilakukan pendidik adalah membandingkan hasil belajar per peserta antara saat
ini dan sebelumnya.
Menurut akhmad Sudrajat ( akhmadsudrajat.files.wordpress.com
) menyebutkan ada empat istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang
digunakan :
1. Pengukuran
( measurement ) adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut
aturan tertentu ( Guilford, 1982). Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes.
Pengukuran bisa bersifat kuantitatif dan kualitatatif. Kuantitatif hasilnya
berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya berupa predikat atau pernyataan,
misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, disertai deskripsi
penjelasan prestasi peserta didik.
2. Pengujian
merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
3. Penilaian
( assessment ) adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa
digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses
penilaian mencakup kumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta
didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk
menjelaskan karakteristik sesseorang atau sesuatu (Griffin & Nix, 1991).
Penilaian mencakup semua proses pembelajaran.
4. Evaluasi
(evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan
suatu obyek (Mehrens & Lehman, 1991). Dalam melakukan evaluasi terdapat
judgement untuk menentukan nilai sutu program yang sedikit banyak mengandung
unsur suatu subyektif. Evaluasi memerluka data hasil pengukuran dan informasi
hasil penilaian yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, keaktivitas,
sikap, minat, ketrampilan, dan sebagainya.
5. Pengukuran,
penilaian, dan evaluasi bersifat bertahap (hierarkis), maksudnya kegiatan
dilakukan secara berurutan, dimulai dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan
terakhir evaluasi.
Penilaian
berfungsi ;
a.
Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan
pembelajaran
b.
Umpan balik bagi perbaikan proses belajar
mengajar
c.
Dasar dalam menyusun laporan kemajuan
belajar peserta didik kepada para orang tuanya.
Tujuan dari penilaian hasil belajar :
a. Mendeskripsikan
kecakapan belajar para peserta didik sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
b. Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah, dalam aspek
intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya
dalam mengubah tingkah laku para peserta didik kea rah tujuan pendidikan yang
diharapkan.
c. Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya.
d. Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, yakni pemerintah, masyarakat,dan orang tua peserta didik.
2.
Prinsip
Penilaian Hasil Pembelajaran
Berikut beberapa hal prinsip yang harus
diperhatikan oleh pengelola lembaga kursus dan pelatihan bersama seluruh pendidiknya
:
a. Obyektif
b. Menyeluruh
c. Berkelanjutan
d. Bersesuaian
e. Berkesinambuangan
f. Valid
dan accountable
g. Memahami
tumbuh kembang peserta didik
3.
Strategi Evaluasi
Pembelajaran
Untuk memperoleh data hasil penilaian
yang otentik ( mampu menggambarkan kompetensi yang sebenarnya), setiap pendidik
harus mampu memahami berbagai tehnik penilaian sesuai dengan jenis ketrampilan dan
kompetensi yang akan dinilai, terlebih jenis ketrampilan dan kompetensi yang
akan dinilai,.
4.
Tehnik
Penilaian Hasil Pembelajaran
a. Menggunakan
tes :.
·
Tes lisan, menjawab pertanyaan langsung dari
instruktur.
·
Tes praktik
·
Tes uraian
b. Tehnik
non-tes :
·
Skala bertingkat
·
Kuesioner
·
Wawancara
·
Penugasan
·
Pengamatan
·
Portofolio
·
Penilaian diri
·
Penilaian antar teman
5.
Tehnik
Penyusunan Instrumen Penilaian Hasil Belajar
a. Merumuskan
indikator pencapain hasil belajar
b. Menyususn
kisi-kisi penilaian
B.
PENYUSUNAN INSTRUMEN EVALUASI PEMBELAJARAN
Hasil
capaian belajar setiap peserta didik harus diukuir dengan instrument yang
tepat, dan setiap tehnik penilaian hasil belajar peserta didik harus dibuatkan
instrument penilaian yang sesuai dan benar-benar mampu mengukur capaian hasil
belajar secara akurat.
Menurut Ahmad Sudrajat dalam ( http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2008/08/penilaian-hasil-belajar.pdf
) berikut kualifikasi instrumen berdasarkan tehnik penilaian yang dapat
digunakan oleh pendidik.
Tehnik
penilaian
|
Bentuk
instrument
|
·
Tes tertulis
|
·
Tes pilihan : pilihan ganda,
benar-salah, menjodohkan,dll
·
Tes isian : isian singkat dan
uraian
|
·
Tes lisan
|
·
Daftar pertanyaan
|
·
Tes praktik (tes kinerja)
|
·
Tes identifikasi
·
Tes simulasi
·
Tes uji petik kinerja
|
·
Penugasan individual atau
kelompok
|
·
Pekerjaan rumah
·
Projek
|
·
Penilaian portofolio
|
·
Lembar penilaian portofolio
|
·
Jurnal
|
·
Buku catatan jurnal
|
·
Penilaian diri
|
·
Kuesioner / lembar penilaian diri
|
·
Penilaian antar teman
|
·
Lembar penilaian antar teman
|
Bentuk instrument penilaian dapat
dikembangkan sepenuhnya oleh pendidik kursus dan pelatihan sehingga benar-benar
mampu mengukur capaian belajar setiap peserta didik.
Contoh format instrument observasi
No
|
Aspek
Keterampilan
|
Skor
|
||||
|
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan :
Skor 5 : sangat tepat; skor 4 : tepat; skor 3 : agak
tepat ; skor 2 ; tidak tepat ; skor 1 : sangat tidak tepat.
Pengolahan skor yang dicapai peserta didik dapat
diolah menjadi nilai sebagai berikut :
N = (skor pencapaian : skor maksimal ) X 100
RANGKUMAN
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan :
1.
Penilaian pembelajaran, penilaian
pendidikan adalah proses pengupulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik yang bertujuan untuk menilai pencapaian
untuk menilai kompetensi peserta didik, memperbaiki proses pembelajaran, dan
sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa. Dengan penilaian
pembelajaran kita dapat mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa,
mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik / perbaikan proses
belajar, mengajar dan memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami
diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
2.
Penilaian pembelajaran harus memenuhi
prinsip-prinsip obyektif, menyeluruh, berkelanjutan, bersesuaian,
berkesinambungan, valid dan accountable serta memahami tumbuh kembang peserta
didik.
3.
Dalam penilaian pembelajaran pendidik
harus menggunakan strategi yang tepat, dimana untuk memperoleh data hasil
penilain yang otentik ( mampu menggambarkan kompetensi yang sebenarnya).
4.
Tehnik penilaian pembelajaran dapat
dikategorikan dalam dua macam : tehnik tes ( lisan, praktik, tertulis), dan non
tes (skala bertingkat, kuesioner,/angket, wawancara, pengamatan/observasi, portofolio,
penilaian diri, penilaian oleh teman
5.
Sebelum melakukan proses penilaian hasil
belajar, pendidik harus membuat perencanaan penilaian hasil belajar meliputi : merumuskan
tujuan dilakukannya penilaian hasil belajar, menetapkan aspek-aspek yang akan
dinilai, memilih dan menentukan teknik yang akan digunakan, menyusun instrument
yang akan digunakan untuk menilai, menentukan metode penskoran jawaban peserta
didik, menentukan frekuensi dan durasi kegiatan penilaian dan mereview
tugas-tugas hasil belajar.
6.
Sesuai dengan BNSP, untuk menyusun
instrumen penilaian hasil belajar pendidik harus merumuskan indikator
pencapaian hasil belajar dan menyusun kisi-kisi penilaian.
7.
Instrument penilaian baik tes maupun non
tes dapat dikembangkan oleh pendidik dan harus memenuhi persyaratan substansi (merepresentasikan
kompetensi yang dinilai ), persyaratan konstruksi ( memenuhi persyaratan teknis
sesuai dengan bentuk instrument yang digunakan ), dan persyaratan bahasa
(menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf
perkembangan peserta didik ).
EVALUASI
1.
Tujuan penilaian pembelajaran adalah…..
a. Untuk
mengetahui prestasi peserta didik
b. Untuk
mengambil nilai peserta didik
c. Untuk
mengetahui kemajuan belajar dan umpan balik peserta didik
d. Untuk
menyeleksi peserta didik
2.
Penilaian hasil belajar didasarkan pada
ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Hal ini termasuk prinsip :
a. Beracuan
criteria
b. Akuntabel
c. Sistematis
d. terpadu
3.
Penilaian penempatan bertujuan untuk mengetahui apakah
peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk
mengikutin suatu nprogram pembelajaran sampai sejauh mana peserta didik
menguasai kompetensi dasar, pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai :
a. Postes
b. Tes
proses
c. Prates
( pretest)
d. Tes akhir
4.
Fungsi penilaian hasil belajar adalah
untuk :
a. Efektifitas
dan efensiensi pembelajaran
b. Bahan
pertimbangan dalam menentukan kenaikan level
c. Bimbinga
dan penyuluhan
d. Diagnostik
kesulitan belajar
5.
Alat ukur berupa yang berbentuk
pertanyaan atau latihan yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan seseorang
disebut ;
a. Ujian
b. Pelatihan
c. Tes
d. Evaluasi
6.
Tes lisan (oral tes), tes tertulis, dan
tes tindakan atau perbuatan, adalah termasuk
a. Jenis
tes berdasarkan alat pelaksanaannya
b. Jenis
tes berdasarkan tujuan tes
c. Bentuk
tes
d. Cirri
– cirri tes
KUNCI JAWABAN
1. C
2. A
3. C
4. B
5. C
6. A
SUMBER : KURIKULUM KURSUS DAN PELATIHAN TATA BUSANA JENJANG 2 DAN 3 BERBASIS KKNI PEPRES NO. 8 TH 2012
Komentar
Posting Komentar