PENGIMBASAN PELATIHAN PENINGKATAN
KOMPETENSI INSTRUKTUR KURSUS TATA BUSANA
Lokasi : Dinas Dikpora
, Kabupaten Kulon Progo, DIY
Hari/ Tanggal : Selasa,
13 Juni 2017
Jam : 09.00 – 14.00 Wib
Materi : PEMBELAJARAN PADA KURSUS DAN PELATIHAN,
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN ( SILABUS DAN RPP ),
PENYUSUNAN DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
PENYUSUNAN DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Instruktur : Tin Dels Marce
Ndawu, S.Pd
A.
PEMBELAJARAN
PADA KURSUS DAN PELATIHAN
STANDAR KOMPETENSI
v Menguasai
teori belajar dan prinsip pembelajaran kursus dan pelatihan
KOMPETENSI DASAR
1.1
Mengidentifikasi
konsep dan landasan pendidikan sesuai jenis pendidikan
1.2
Menerapkan prinsip-prinsip pendidikan sesuai
dengan tingkat usia dan perkembangan
peserta didik
peserta didik
1.3
Menerapkan prinsip-prinsip pendidikan
non-formal
Menurut
Winkle (1991), http://effendi-dmth.blogspot.com/2012/09/pengertian-belajar-menurut-para-ahli.html#
pembelajaran adalah seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses
belajar siswa, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian ekstrim yang berperan
terhadap rangkaian kejadian-kejadian intern yang berlangsung dialamai siswa.
Menurut UU No. 20tahun 2003 tentang
Sisdiknas pasal 1 ayat 20, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan pelajar.
Dalam
buku Condition of Learning, Gagne (1997) dalam htt://effendi-dmth.blogspot.com/2012/09/pengertian-belajar-menurut-para-ahli.html#
menemukan 9(Sembilan ) prinsip yang dapat dilakukan pendidik dalam melaksanakan
pembelajaran, sebagai berikut :
1.
Menarik
perhatian (gaining attention) : pembelajaran harus
mampu membangkitkan perhatian siswa, sehingga mereka tidak asyik dengan
dunianya sendiri. Dengan adanya seorang pendidik tidak boleh membiarkan peserta
didik tidak respect pada proses pembelajaran yang dilakukan.
2. Menyampaikan tujuan pembelajaran (
informing learner of the objectives) :
Sebelum
melakukan proses pembelajaran, pendidik harus menyampaikan kemampuan dan
ketrampilan yang harus dikuasai peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran tersebut, sehingga peserta didik memiliki gambaran yang akan
diperoleh dari proses pembelajaran tersebut.
3. Mengingat konsep/prinsip yang telah
dipelajari (stimulating recall or prior learning) : merangsang
ingatan tentang pengetahuan yang telah dipelajari yang menjadi prasyarat untuk
mempelajari materi yang baru, sehingga ada kesinambungan proses belajar peserta
didik.
4.
Menyampaikan
materi pelajaran (presenting the stimulus) : menyampaikan
materi-materi pembelajaran yang telah direncanakan. Seorang pendidik sudah
harus merencanakan materi yang akan disampaikan dengan baik, bahkan banyak
pakar menyatakan harus sudah disimulasikan sehingga alur pembelajaran dapat
berlangsung dengan baik.
5.
Membimbing
peserta didik untuk belajar ( providing learner guidance)
: memberikan pertanyaan-pertanyaan yang membimbing proses/alur berpikir siswa
agar memiliki pemahaman yang lebih baik. Pendidik harus memahami karakter dan
kebutuhan peserta didik, sehingga pendidik dapat merancang proses pembelajaran dengan
pendekatan yang mampu mengakomodir karakter, model, kemampuan dan karakter
peserta didik yang beragam.
6.
Memperoleh
kinerja /penampilan siswa (elicting performance )
: siswa diminta untuk menunjukkan apa yang telah dipelajari atau penguasaannya
terhadap materi. Dalam proses pembelajaran pendidik harus peka dan mampu
memahami apakah peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang sedang
diajarkan, sehingga hasil belajar peserta didik relative seragam dan tidak
terjadi gap yang berlebihan antar peserta didik.
7.
Memberikan
balikan (providing feedback) : memberitahu seberapa
jauh ketepatan performance siswa
8.
Menilai
hasil belajar ( assessing performance) : pendidik harus
memberitahukan tes/tugas untuk mengetahui seberapa jauh siswa menguasai tujuan pembelajaran,
bukan untuk memberikan beban kepada siswa tetapi lebih ditujukan untuk
mengetahuicapaian peserta sekaligus untuk evaluasi efektifitas pembelajaran
yang telah dilakukan
9.
Memperkuat
retensi dan transfer belajar (enhancing retention transfer) ;
merangsang kemampuan mengingat-ingat dan mentransfer dengan memberikan
rangkuman, mengadakan review atau mempraktekan apa yang telah dipelajari.
Pendidikan di
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) memilikin karakter, sebagai berikut :
1.
Waktu pelatihan fleksibel :
·
Disesuaikan dengan kebutuhan.
·
Peserta didik dapat menetapkan waktu
belajar yang diinginkan
·
Peserta didik dapat menentukan batas
waktu yang diinginkannya
2.
Peserta tidak dibatasi usia dan latarbelakang
pendidikan :
·
Dapat mengambil program sesuai yang
diinginkan
3.
Tidak ada keharusan untuk melanjutkan pada
jenjang berikutnya
4.
Dapat dimulai dan dilaksanakan sewaku-waktu
5.
Para peserta menentukan materi yang
diinginkan
6.
Lebih mengutamakan pencapaian
kompetensi, bukan lama belajar
7.
Tidak ada batasan jumlah peserta didik
8.
Kurikulum berbeda antara satu lembaga
dengan lembaga yang lain
Menurut
Dr. Wartanto dalam http://www.infokursus. net/profil.php menyatakan bahwa “
kursus pendidikan luar sekolah yang menyediakan berbagai jenis pengetahuan,
keterampilan, dan sikap mental bagi warga belajar yang memerlukan bekal dalam
mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan melanjutkan pendidikannya
kejenjang yang lebih tinggi. Kursus dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat “.
Pendidikan di Lembaga
Kursus dan Pelatihan memilikin karakter yang berbeda dengan proses pendidikan
di lembaga pendidikan formal yang jejangnya jelas, waktunya jelas, dengan
dukungan vasilitas yang relatif memadahi. Berdasarkan outcome yang akan
dicapai, kursus dan pelatihan dibedakan menjadi dua :
a.
Pendidikan Vokasional diselenggarakan
dengan tujuan lulusannya memiliki bekal kemampuan dan keterampilan untuk
bekerja dan berwirausaha, dimana proses pembelajarannya dilaksanakan dengan
mengedepankan aplikasi praktis di dunia kerja/wirausaha. Misalnya : pendidikan
computer design grafis, pendidikan computer akuntasi, pendidikan ketrampilan
otomotof, pendidikan ketrampilan menjahit, dan lain-lain
b.
Pendidikan Non Vokasional yaitu pendidikan
yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan yang
berfungsi untuk menambah wawasan dan atau memperkuat materi pembelajaran yang
sudah diperoleh sebelumnya dan tidak berorientasi untuk bekerja atau
berwirausaha. Misalnya : pembelajaran computer MS Office untuk anak SD , kursus
matematika kumon, kursus bahasa inggris dan lain-lain.
B.
SILABUS
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mata/diklat/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi
untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
1.
Prinsip
pembuatan silabus
a. Ilmiah
: keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar
dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
b. Relevan
: cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam
silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spiritual peserta didik.
c. Sistematis
: komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai
kompetensi.
d. Konsisten
: adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indicator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
system penilaian
e. Memadai
: cakupan indicator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan system penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar
f. Actual
dan kontekstual ; cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan system penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan
seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel
: keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
h. Menyeluruh
; komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi(kognitif, afektif,
psikomotor)
2.
Unit
silabus
a. Silabus
mata diklat didisusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan utk
mata diklat selama penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan pendidikan.
b. Penyusunan
silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, pertahun, dan alokasi mata diklat lain yang sekelompok
c. Implementasi
pembelajaran, persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata diklat dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan menggunakan
penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
d. Alokasi
waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam
tata muka. Empat jam praktik diluar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Pengembangan
silabus Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para
instruktur/pendidik secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah lembaga kursus
/PNF lainnya atau beberapa, Kelompok Musyawarah Kerja Instruktur/Pendidik
Kursus dan Pelatihan Mata Diklat/Kejuruan Dan Dinas Pendidikan.
a.
Disusun secara mandiri oleh
instruktur/pendidik apabila instruktur/pendidik yang bersangkutan mampu
mengenali karakteristik peserta didik, kondisi dan lingkungannya
3.
b.
Apabila instruktur / pendidik mata
diklat karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara
mandiri, maka pihak lembaga kursus/PNF lainnya dapat mengusahakan untuk
membentuk kelompok instruktur/pendidik mata diklat untuk mengembangkan silabus
yang akan digunakan oleh kursus lainnya.
c.
Lembaga Kursus/PNF lainnya yang belum
mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan lembaga
kursus lain melalui forum MKIKP untuk bersama sama mengembangkan silabus yang
akan digunakan oleh lembaga kursus lain yang setempat.
d.
Dinas Pendidikan/Departemen yang
menangani urusan pemerintahan dibidang PNF setempat memfasilitasi penyusunan
silabus dengan membentuk sebuah team yang terdiri dari para instruktur/pendidik
berpengalaman dibidangnya masing-masing
4.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
a. Mengkaji Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar : dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut
1) Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan / tingkat kesulitan materi, tidak
harus selalu sesuai dengan yang ada di silabus
2) Keterkaitan
antara Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata diklat
3) Keterkaitan
antara Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata diklat
b. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran
:
1) Potensi
peserta didik
2) Relevansi
dengan karateristik daerah
3) Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial,dan spiritual peserta didik
4) Kebermafaatan
bagi peserta didik
5) Struktur
keilmuan
6) Aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
7) Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
8) Alokasi
waktu
c. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
:
1) Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
instruktur/pendidik, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional
2) Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peseta
didiksecara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
3) Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran
4) Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur perinci
yang mencerminkan pengeloaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan
materi
d.
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi :
1) Penentuan
jenis penilaian, dilakuakn dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, dan penilaian
diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan, data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam penilaian
Hal- hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
§ Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
§ Penilaian
menggunakan acuan kriteria: yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran
§ System
yang direncanakan adalah system penilaian yang berkelanjutan, dalam arti semua
indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi
dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan
peserta didik
§ Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses
pembelajaran berikutnya. Program remedi bagi peserta didik yang pencapaian
kompetensinya dibawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta
didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan
§ System
penilaian harus disesuaiakan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran.
2) Menentukan
alokasi waktu ; penentuan alokasi waktu pada setiap Kompetensi Dasar didasarkan
pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata diklat perminggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan Kompetensi Dasar. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai
kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam
3) Menentukan
Sumber Belajar : sumber belajar adalah rujukan, obyek/bahan yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber,
serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar
didasrkan pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi
5.
Format Silabus
Contoh silabus
Lembaga Kursus : LPK
YOGYA DESIGN SCHOOL
Jenis Pelatihan : MENJAHIT
Standar Kompetensi : Memotong bahan
Kompetensi
Dasar
|
Materi Pokok
Pelatihan
|
Kegiatan
Pelatihan
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi waktu
|
Sumber Belajar
|
||
Tehnik
|
Bentuk
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
1.melakukan persiapan tempat dan alat kerja
2.mempersiapkan bahan
3.meletakan pola
4.memotong bahan
5.Merapikan tempat dan alat kerja
|
Cara menyiapkan tempat kerja yang nyaman dan bersih
sirkulasi udara lancar dan sesuai denagn standar ergonomis
Cara menerapkan keselamatan kerja dalam memotong bahan
yaitu :
- alat potong / gunting harus bersih
- gunting selalu dalam posisi tertutup ujungnya untuk
mengurangi kecelakaan kerja / tergnting
Cara menyiapkan alat kerja bantu serta alt pendukung
sesuai prosedur untuk memotong pakaian
Cara memerikasa dan menyesuaikan kwalitas bahan dan
kebutuhan
Cara memeriksa bahan dan memberi tanda apabila kerdapan
kerusakan bahan sesuai prosedur
Cara menyusut dan menyetrika bahan sesuai dengan
karakteristiknya
Cara memeriksa jumlah pola sesuai dengan identitas
desain
Cara membentangkan bahan meratakan dan meluruskan bahan
kain
Cara meletakan pola esuai arah pola serat corak dan
textur bahan
Cara menyematkan pola pada bahan secara efisien
Cara memeberi bahan kampuh pada pola yang di sematkan
di atas kain
Cara memotong bahan tepat pada garis kampuh sesuai
denagn standar operasional
Cara menggunting sesuai bentuk pola dengan rata
Cara menggunakan alat pemberi tanda pola sesuai denagn
textur dan warna bahan
Cara memindahkan tanda pola ke bahan berdasarkan
kebutuhan
Cara menerapkan keselamatan kerja pada setiap kegiatan
Cara memeriksa perlengkapan kerja sesuai prosedur
inveritas
Cara merapikan tempat kerja sesuai prosedur
-
|
Memotong bahan
|
menyiapkan
tempat kerja yang nyaman dan bersih sirkulasi udara lancar dan sesuai denagn
standar ergonomis
menerapkan keselamatan kerja dalam memotong bahan
menyiapkan alat kerja bantu serta alt pendukung sesuai
prosedur untuk memotong pakaian
memerikasa dan menyesuaikan kwalitas bahan dan
kebutuhan
memeriksa bahan dan memberi tanda apabila kerdapan
kerusakan bahan sesuai prosedur
Cara menyusut dan menyetrika bahan sesuai dengan
karakteristiknya
memeriksa jumlah pola sesuai dengan identitas desain
membentangkan bahan meratakan dan meluruskan bahan kain
meletakan pola esuai arah pola serat corak dan textur
bahan
menyematkan pola pada bahan secara efisien
memeberi bahan kampuh pada pola yang di sematkan di
atas kain
memotong bahan tepat pada garis kampuh sesuai denagn
standar operasional
menggunting sesuai bentuk pola dengan rata
menggunakan alat pemberi tanda pola sesuai denagn textur
dan warna bahan
memindahkan tanda pola ke bahan berdasarkan kebutuhan
menerapkan keselamatan kerja pada setiap kegiatan
memeriksa perlengkapan kerja sesuai prosedur inveritas
merapikan tempat kerja sesuai prosedur
|
Teori
praktek
|
Tertulis
Unjuk kerja
|
Sebutkan alat untuk memotong bahan
Sebutkan macam-macam kampuh dan berapa cm kain yang
dilebihkan
Potong bahan
sesuai dengan pola dan desain yang telah disiapkan
Pindahkanlah
tanda-tanda pola dengan benar
|
13 x 45 menit
|
kurikulum
|
C.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
1.
PengertianRencanaPelaksanaanPembelajaran(RPP)
adalah Rencana yang menggambarkan Prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD
adalah Rencana yang menggambarkan Prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD
• Perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan
dilakukan pada saat
melaksanakan kegiatan pembelajaran
• Rencana yang mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan
dlam silabus
• Pembelajaran adalah proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu
agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan
• RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar
melaksanakan kegiatan pembelajaran
• Rencana yang mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan
dlam silabus
• Pembelajaran adalah proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu
agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan
• RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar
Prinsip-Prinsip Pengembangan
RPP
• Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
• Mendorong partisipasi aktif peserta didik
• Mengembangkan budaya membaca dan menulis proses pembelajaran
• Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
• Keterkaitan dan keterpaduan
• Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
• Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
• Mendorong partisipasi aktif peserta didik
• Mengembangkan budaya membaca dan menulis proses pembelajaran
• Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
• Keterkaitan dan keterpaduan
• Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Tujuan Dan Manfaat
• Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan
indikator
• Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek
• Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap
pengembangan individu siswa
• Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect /
pengasuhan effect
• Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan
indikator
• Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek
• Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap
pengembangan individu siswa
• Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect /
pengasuhan effect
Prinsip Penyusunan
• Spesifik
• Operasional
• Sistematis
• Jangka pendek (1-3 kali pertemuan)
• Spesifik
• Operasional
• Sistematis
• Jangka pendek (1-3 kali pertemuan)
Langkah-langkah Penyusunan RPP
• Mengisi kolom identitas
• Menentukan alokasi wajtu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
• Menetukan SK,KD dan Indikator yang akan digunakan ( terdapat pada silabus yang telah
disusun)
• Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK,KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
• Mengidentifikasi materi ajar berdasrkan materi pokok atau pembelajaran yang terdapat dalam
silabus.
• Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
• Menentukan langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
• Mene\ntukan alat/bahan/sumber belajar
• Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran
• Mengisi kolom identitas
• Menentukan alokasi wajtu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
• Menetukan SK,KD dan Indikator yang akan digunakan ( terdapat pada silabus yang telah
disusun)
• Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK,KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
• Mengidentifikasi materi ajar berdasrkan materi pokok atau pembelajaran yang terdapat dalam
silabus.
• Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
• Menentukan langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
• Mene\ntukan alat/bahan/sumber belajar
• Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(
RPP )
1.
IDENTITAS
RPP YANG BERISI :
a. Nama
LKP :
b. Jenis
Program Kursus :
c. Jenjang
/Tingkat/Level :
d. Standar
Kompetensi :
a.
Kompetensi Dasar :
b.
Indikator :
c.
Karakter Bangsa :
d.
Alokasi Waktu :
2 TUJUAN PEMBELAJARAN
3 MATERI POKOK
4 METODE PEMBELAJARAN
5 LANGKAH – LANGKAH PEMBELAJARAN
a.
Kegistan
Awal :
b.
Kegiatan
Inti :
c.
Kegiatan
Akhir :
6 SUMBER BELAJAR
7 PENILAIAN HASIL BELAJAR
( pendidik )
(
pimpinan )
D.
METODE
PEMBELAJARAN
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode-metode yang diintegrasikan dalam satu pengalaman belajar siswa:
1. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya:
pendekatan proses, kontekstual,
pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inquiri, observasi, tanya jawab, dan
seterusnya
pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inquiri, observasi, tanya jawab, dan
seterusnya
Langkah-langkah Pembelajaran
Untuk mencapai
suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap
pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
FASE-FASE PERILAKU PENDIDIK
·
Fase 1 Menjelaskan tujuan
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan siswa pembelajaran/indikator, informasi latar belakang pelajaran, pentingnya pelajaran, mempersiapkan siswa untuk belajar
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan siswa pembelajaran/indikator, informasi latar belakang pelajaran, pentingnya pelajaran, mempersiapkan siswa untuk belajar
·
Fase 2 Mendemonstrasikan
Mendemonstrasikan pengetahuan atau keterampilan keterampilan yang benar, atau menyajikan informasi tahap demi tahap.
Mendemonstrasikan pengetahuan atau keterampilan keterampilan yang benar, atau menyajikan informasi tahap demi tahap.
·
Fase 3 Merencanakan dan memberi bimbingan pelatihan awal.
Membimbing pelatihan
Membimbing pelatihan
·
Fase 4 Mengecek apakah siswa telah berhasil melakukan
tugas dengan baik, memberi umpan.
Mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik
Mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik
·
Fase 5 Memberikan kesempatan untuk pelatihan lanjutan dan penerapan Mempersiapkan kesempatan melakukan pelatihan lanjutan, dengan
perhatian khusus pada penerapan kepada situasi lebih kompleks dalam kehidupan
sehari – hari
E.
SUMBERBELAJAR
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber (tenaga ahli, seperti bidang, lurah, polisi, dsb), alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber (tenaga ahli, seperti bidang, lurah, polisi, dsb), alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
F.
PENILAIAN
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis
uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai
rubrik penilaian.
RANGKUMAN
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat
dirangkum sebagai berikut :
1.
Perencanaan Pembelajaran : dalam konteks
pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyiusunan materi
diklat, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode
pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada
saat tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
2.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu / kelompok mata diklat/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar
3.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran( RPP )
: adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu Kompetensi Dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
telah dijabarkan dalamn silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat
sekurang kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode
pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ( PP No.19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20 )
EVALUASI
1.
Rencana pembelajaran pada suatu
kelompok, mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan./alat belajar adalah…..
a.
Kurikulum
b.
Silabus
c.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
d.
Standar Kompetensi Lulusan
2.
Komponen pokok yang harus ada dalam RPP
antara lain :
a.
Materi, Metode, penilaian proses
pembelajaran
b.
Langkah kegiatan, alat/bahan, media
pembelajaran
c.
Tujuan , Materi, Metode Pembelajaran
d.
Sumber belajar, alokasi waktu
3.
Pengembangan Silabus harus dilakukan
dengan prinsip-prinsip :
a.
Ilmiah , relevan, sistematis, konsisten,
pasti, actual dan konseptual, fleksibel, transparan
b.
Ilmiah, relevan, sistematis, konsisten,
memadai, actual dan konseptual, fleksibel, menyeluruh
c.
Ilmiah, relevan, sistematis, konsisten,
memadai, actual dan konseptual, fleksibel
d.
Ilmiah, relevan, sistematis, konsisten,
memadai, konseptual, fleksibel, menyeluruh
4.
Seperangkat rencana yang menggambarkan
proses dan prosedur pengorganisasian kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu
Kompetensi (KD) yang telah ditetapkan
dalam Standar Isi dan dijabarkan di dalam silabus adalah….
a.
Kurikulum
b.
Standar Kompetensi Lulusan
c.
Bahan Ajar
d.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
5.
Berikut ini merupakan bagian dari
tahapan pengembangan silabus, kecuali…
a.
Mengkaji SK dan KD dan melakukan
identifikasi materi pokok/ pembelajaran
b.
Mengembangkan kegiatan pembelajaran dan
merumuskan pencapaian kompetensi
c.
Penetapan strategi, sarana dan jadwal pelaksanaan
pembelajaran
d.
Menentukan jenis penilaian, alokasi
waktu, dan sumber belajar
KUNCI
JAWABAN
1.
B
2.
C
3.
B
4.
D
5.
C
G.
PENGEMBANGAN
BAHAN AJAR
Komentar
Posting Komentar