IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SECARA UMUM
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SECARA UMUM
Disusun
oleh:
Tin Dels Marce Ndawu, S.Pd
PROGRAM PASCASARJANA
JURUSAN
MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
atau pembelajaran tidak lepas dari kurikulum, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari pembelajaran.
Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara
terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.
Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat.
Untuk
mencapai tujuan mulia dari pembelajaran tersebut, maka para pengembang
kurikulum terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang
diberlakukan. Sebagaimana yang akan dibahas di makalah ini, kurikulum 2013
merupakan hasil pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum ini bertujuan tidak lain untuk lebih memperbaiki lagi kualitas
pendidikan yang ada saat ini.
Kurikulum
2013 ini adalah kurikulum terbaru yang implementasinya baru dimulai di lapangan
mulai tahun 2013 ini. Oleh sebab itu,
penyusun menyusun makalah yang berjudul “IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SECARA UMUM” ini, disamping untuk
mememnuhi tugas mata kuliah Manajemen Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran,
penyusun juga berharap makalah ini dapat memberikan kontribusi wawasan kepada
pembaca tentang kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian kurikulum 2013 itu?
2. Bagaimanakah
landasan dan prinsip - prinsip Kurikulum 2013?
3. Apa
komponen-komponen Kurikulum 2013?
4. Bagaimana
implementasi Kurikulum 2013?
C. Tujuan
Pembahasan
1. Untuk
mendeskripsikan tentang kurikulum 2013.
2. Untuk
mendeskripsikan landasan dan prinsip - prinsip Kurikulum 2013.
3. Untuk
mendeskripsikan komponen - komponen Kurikulum 2013.
4. Untuk
mendeskripsikan implementasi Kurikulum 2013.
5. Untuk
mendeskripsikan inovasi Kurikulum 2013.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional mulai tahun 2013 ini sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum
sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang
mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal
ini senada dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20
tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum
2013 ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui
pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap
melaksanakannya. Pada Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan
secara terbatas untuk Kelas I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah
(SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan
Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
(SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah
dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.
Menjelang
implementasi Kurikulum 2013, penyiapan tenaga guru dan tenaga kependidikan
lainnya sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu
dilakukan. Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan Sumberdaya
Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan
PMP), telah menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi
guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Pada
tahun 2013 pelatihan akan dilakukan bagi pengawas SD/SMP/SMA/SMK, kepala
sekolah SD/SMP/SMA/SMK, dan guru Kelas I dan IV SD, guru Kelas VII SMP, dan
guru Kelas X SMA/SMK. Guna menjamin kualitas pelatihan tersebut,
maka BPSDMPK dan PMP telah menyiapkan 14 Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum
2013, sesuai dengan kelas, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan. Modul ini
diharapkan dapat membantu semua pihak menjalankan tugas dalam Pelatihan Implementasi
Kurikulum 2013.
Dari sekian banyak unsur sumber daya
pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi
signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi peserta didik. Jadi
tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis
pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengaraakan peserta
didik menjadi:
1. Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah.
berubah.
2. Manusia terdidik yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
3. Warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab.
Kurikulum 2013 merupakan langkah
lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dirintis pada
tahun 2004 dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada lembaga sekolah itu
sendiri untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan kesanggupan masing-masing.
Sedangkan kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa pemerintahan Suharto, yaitu kurikulum dikendalikan
oleh pemerintah atau bersentral pada pemerintah. Jadi, guru tidak disibukkan
lagi dengan tugas harus membuat silabus dan RPP, karena guru harus lebih
berfokus pada bagaimna proses pembelajaran dan transformasi ilmu bisa maksimal.
Implementasi
kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter harus melibatkan semua
komponen (stakeholders),termasuk komponen-komponen sistem
pendidikan itu sendiri. Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 diharapkan
dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada
pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh dan
seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
Karakter
adalah gambaran tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang mencerminkan
nilai-nilai kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter
memeilki berbagai dimensi misalnya, dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik.
Jika disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki
ranah kognisi, afeksi, dan psikomotorik yang baik, ditambah dengan emosi,
spiritual, ketahanan menghadapi masalah dan sosial.
Dengan demikian, perpaduan dua basis
antara kompetensi dan karakter dalam kurikulum ini diharapkan siswa dapat
meningtkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan
menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan
akhlak mulia sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan
karakter dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi
merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan
karakter dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi,
komunikasi dan jalinan kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam
semua sisi.
B. Landasan dan
Prinsip-Prinsip Kurikulum 2013
Dalam setiap
pengemangan kurikulum pasti ada landasan-landasan yang digunakan. Berikut ini
landasan-landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum 2013.
1. Landasan
Filosofis
a) Filosofis pancasila yang memberikan berbagai
prinsip dasar dalam pembangunan
pendidikan.
pendidikan.
b) Filosofis pendidikan yang berbasis pada
nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik, dan masyarakat.
peserta didik, dan masyarakat.
Dari sumber lain menjelaskan mengenai
landasan filosofis kurikulum 2013 sebagai berikut:
a) Pendidikan berakar pada budaya bangsa,
kehidupan masa kini dan membangun
landasan kehidupan masa depan.
landasan kehidupan masa depan.
b) Pendidikan adalah
proses pewarisan dan pengembangan budaya.
c) Pendidikan memberikan dasar bagi untuk
peserta didik berpartisipasi dalam membangun
kehidupan masa kini.
kehidupan masa kini.
d) Pendidikan mengembangkan
berbagai potensi yang dimiliki peserta didik
e) Pendidikan
adalah proses pengembangan jatidiri peserta didik.
f) Pendidikan
menempatkan peserta didik sebagai subjek yang belajar.
2. Landasan
Yuridis
Secara yuridis,
kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis
bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan
yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah
nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standart isi.
a) RPJMM
2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang perubahan Metodologi Pembelajaran
dan Penataan Kurikulum.
dan Penataan Kurikulum.
b) PP.
No.19 tahun 2005 tentang Standart Nasional pendidikan.
c) INPRES
No. 1 tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan
Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
Beberapa landasan yuridis dari Undang-Undang sebagai berikut:
1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional
3. UU no. 17 tahun 2005 tentang rencana
pembangunan jangka panjang nasional, beserta
segala ketentuan yang dituangkan rencana pembangunan jangka menengah nasional,
segala ketentuan yang dituangkan rencana pembangunan jangka menengah nasional,
4. Peraturan
pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan PP no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional
pendidikan.
sebagaimana telah diubah dengan PP no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional
pendidikan.
3. Landasan Konseptual
a) Relevansi
pendidikan
b) Kurikulum
berbasis kompetensi dan karakter
c) Pembelajaran
kontekstual
d) Pembelajaran
aktif
e) Penilaian yang
valid, utuh dan menyeluruh.
4. Landasan
Teoritis
Kurikulum
dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standart dan teori
pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standart adalah
pendidikan yang menetapkan standart nasional sebagai kualitas minimal hasil
belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standart kualitas nasional dinyatakan
sebagai Standart Kompetensi Lulusan. Standart Kompetensi Lulusan tersebut
adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. SKL
mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nimor 19 tahun 2005).
5. Landasan
Empiris
Berbagai
perubahan telah terjadi id Indonesia. Kemajuan terjadi di beberapa sektor di
Indonesia, namun di beberapa sektor yang lain, khususnya pendidikan, Indonesia
tetap tinggal di tempat, atau bahkan mundur. Hal-hal seperti ini menunujukkan
perlunya perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta
didik dengan konten, namun pada aspek kemampuan esensial yang
diperlukan semua warga untuk berperan serta dalam membangun negara
pada masa mendatang.
Dalam
satu sistem pendidikan, kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu
dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan
tantangan zaman. Namun demikian, perubahan dan pengembangan kurikulum harus
dilakukan secara terarah dan tidak asal-asalan.
Kurikulum 2013 juga
memiliki prinsip dalam pengembangannya. Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan
masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung
dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan
kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1. Pengembangan
kurikulum dilakukan mengacu pada standart nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3. Mata pelajaran
merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
4. SKL dijabarkan
darintujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara serta
perkembangan global.
perkembangan global.
5. SI dijabarkan
dari SKL
6. Standart
proses dijabarkan dari SI
7. Standart
Penilaian dijabarkan dari SKL, SI, dan Standart Proses.
8. Standart
Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Standart Inti
9. Kompetensi
Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan dalam
suatu mata pelajaran.
suatu mata pelajaran.
10. Kurikuklum Satuan Pendidikan
dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan
satuan pendidikan
satuan pendidikan
11. Proses pembelajaran
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
12. Penilaian hasil belajar
berbasis prosse dan produk
13. Proses belajar dengan
pendekatan ilmiah (scientific approach).
Untuk menunjang berjalannya
sebuah kurikulum dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan
tentunya juga sangat berkaitan dengan bagaimana jalannya proses pembelajaran.
Pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan
kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap kondisi yang diharapkan
terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran yang perlu guru terapkan.
Adapun 14 prinsip tersebut adalah:
1. Dari siswa diberi
tahu menuju siswa mencari tahu.
Pembelajaran mendorong
siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha
untuk meberi tahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam
bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa
terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya
dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan
penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan
kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta
tertentu.
2. Dari guru
sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
Pembelajaran berbasis
sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa
sumber belajar seperti informasi dari buku siswa, internet, koran,
majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek,
pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar
kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar
di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran
tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3. Dari
pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan
ilmiah.
Pergeseran ini membuat
guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya
sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil
belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar,
diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang
dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4. Dari
pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
Pembelajaran tidak
hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar.
Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
5. Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu, mata pelajaran dalam
pelaksanaan
kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
Semua materi pelajaran
perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi
lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama,
menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap
mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga
tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak
tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan
siswa.
6. Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan
jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
Di sini siswa belajar
menerima kebenaran tidak tunggal. Siswa melihat awan yang sama di sebuah
kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah
siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yang berjauhan,
mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar
menjadi beragam.
7. Dari
pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Pada waktu lalu
pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan
guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat
faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat,
meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan
mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
8. Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan
keterampilan
mental (softskills).
mental (softskills).
Hasil belajar pada
rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi
menyajikan informasi menyangkut perkembangan sikapnya dan keterampilannya.
Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara,
mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga
dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan
berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
9. Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai
pembelajar sepanjang hayat.
pembelajar sepanjang hayat.
Ini memerlukan guru
untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik
sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas
siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai
bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan kebutuhan
beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan
teknologi, bicara yang santun merupakan aktivitas yang tidak hanya
diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang
lingkup global.
10. Pembelajaran yang menerapkan
nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung
tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas
siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas
siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Di sini guru perlu
menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, memberi contoh
bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik
lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang
selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara
optimal.
11. Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Karena itu pembelajaran
dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang
dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam
kelas.
12. Pembelajaran menerapkan prinsip
bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
di mana saja adalah kelas.
di mana saja adalah kelas.
Prinsip ini menandakan
bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas.
Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar.
Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan
kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan
sistem yang terbuka.
13. Pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran.
efektivitas pembelajaran.
Di sini sekolah perlu
meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum
memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling
penting mereka harus dapat menguasai TIK sebab mendapatkan pelajaran dengan
dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya
menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi
siswa akan jomplang daripada siswa yang memeroleh pelajaran
menggunakannya.
14. Pengakuan atas perbedaan
individual dan latar belakang budaya siswa.
Cita-cita, latar
belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara
belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu
pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan
indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai
semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya
masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.
C. Komponen-Komponen
Kurikulum 2013
Pada
hakikatnya kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. (UU Sisdiknas). Berangkat dari definisi itu, kurikulum tersebut
setidaknya ada tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen
tujuan pendidikan, komponen proses, dan komponen evaluasi.
Pada
masa reformasi ini pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan manusia Indonesia
yang berkarakter unggul. Manusia Indonesia yang memiliki integritas. Ini tentu
untuk merespon baerbagai degradasi moral dan sosial seperti tindak korupsi yang
semakin merajalela, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajaran, dan lain-lain.
Selain tujuan pendidikan komponen lain yang harus ada dalam komponen kurikulum
adalah proses pembelajaran. Pembelajaran adalah proses untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Oleh karena itu dalam proses
pembelajaran melibatkan banyak sub komponen seperti metode ataupun teknik
pembelajaran, guru, buku ajara, dan kelengkapan pembelajaran yang lain.
Komponen-komponen
inilah yang secara sinergis menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Proses
pembelajaran merupakan pusat segala upaya perbaikan kualitas pendidikan
nasional. Pleh sebab itu, seharusnya perhatian lebih dicurahkan kepada
upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Namun perhatian
sepertinya belum optimal terbukti dengan masih banyaknya sekolah dengan sarana
dan prasarana seadanya saja. Sementara itu, komponen terakhir dalam kurikulum
adalah evaluasi. Implementasi kurikulum perlu dievaluasi untuk melihat capaian
yang telah terlaksana. Evaluasi merupakan proses review atas berbagai proses
implementasi kurikulum.
D. Implementasi
Kurikulum 2013
Keputusan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya
sebagai berikut:
·
Pasal 1
Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah
dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah
(SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan
(SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan
(SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
·
Pasal 2
Implementasi kurikulum
pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
a) Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b) Pedoman pengembangan muatan lokal.
c) Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
d) Pedoman umum
pembelajaran, dan
e) Pedoman
evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum
adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan
pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah
bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk
melaksanakan kurikulum.
melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
nasional.
3. Pemerintah
propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan professional
kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota
terkait.
kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota
terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri
atas:
1. Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
a) Juli
2013: Kelas I, IV, VII, dan X
b) Juli
2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
c) Juli
2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan
buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012– 2014
4. Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan
budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan
Januari – Desember 2013
budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan
Januari – Desember 2013
5. Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan
masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
Dalam
kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran
afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan
pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan
kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan
dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
1. Merancang
pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum
2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan
kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru
dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang
telah diprogramkan. Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang
sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis
secara bersamaan.
2. Mengorganisasikan
pembelajaran.
Implementasi kurikulum
2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif.
Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan
pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu
pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan
tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan
kebijakan.
3. Memilih dan
menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum
2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai
pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual
teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif(participative teaching
and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran
konstruktivisme(constructivism teaching and learning).
4. Melaksanakan
pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter. Pembelajaran dalam
menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar,
pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk
kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart,
indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan
kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan
dan pengalaman belajar yang optmal.dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya
adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga
terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan
pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau
pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi
yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi,
struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh
karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya
strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan
kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan
kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam
budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan
keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun
tenaga kependidikan lain.
Perbedaan
kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar adalah:
1. Tematik
Integratif
Pemebelajaran berbasis
tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini
menyuguhkan proses belajar berdasarkan temauntuk kemudian
dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.
2. Enam Mata
Pelajaran
Untuk sekolah dasar,
saat ini ada sepuluh mata pelajaran yang diajarkan. Namun, dalam kurikulum 2013
mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran.
3. Pramuka
sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
Dalam kurikulum 2013,
pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib dan itu diatur dalam undang-undang.
Pramuka ini menjadi ekstra kurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan
menengah, untuk berbagai jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan layanan secara
profesional, maka dalam implementasi pramuka kemendikbud bekerjasama dengan
kemenpora.
4. Bahasa
Ingggris Hanya Ekskul
Sebelumnya terjadi
polemik mengenai bahasa Inggris di SD, yaitu bahasa Inggris akan dihapus dari
kurikulum. Rencana penghapusan ini didasari oleh kekhawatiran akan membebani
siswa dan memprioritaskan terhadap penguasaan bahasa Indonesia. Ternyata, dalam
kurikulum 2013 ini, bahasa Inggris menjadi ekstra kurikuler bersama PMR, UKS,
dan Pramuka.
5. Belajar di
Sekolah Lebih Lama
Penambahan jam
pelajaran merupakan isi dari perubahan kurikulum baru yang mulai diterapkan
bulan Juli 2013 untuk anak-anak SD.
Selanjutnya
adalah perbedaan esensial kurikulum SMP antara KTSP 2006 dan Kurikulum 2013.
KTSP
2006
|
Kurikulum
2013
|
Mata pelajaran tertentu mendukung
kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung
semua kompetensi
|
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memilki kompetensi
dasar sendirian
|
Mata pelajaran dirancang terkait
satu dengan yang lain
|
Bahasa Indonesia sebagai
pengetahuan
|
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi
|
Tiap mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan yang berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati,
menanya, mencoba , menalar
|
TIK adalah mata pelajaran sendiri
|
TIK merupakan sarana pembelajaran,
dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
|
Adapun
perbedaan esensial kurikulum SMA/SMK dapat dilihat dalam tabel
berikut:
berikut:
KTSP
2006
|
Kurikulum
2013
|
Mata pelajaran tertentu mendukung
kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung
semua kompetensi
|
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memilki kompetensi
dasar sendirian
|
Mata pelajaran dirancang terkait
satu dengan yang lain
|
Bahasa Indonesia sebagai
pengetahuan
|
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi
|
Tiap mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan yang berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati,
menanya, mencoba , menalar
|
SMA ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak ada penjurusan di SMA. Ada
mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.
|
SMA dan SMK tanpa kesamaan
kompetensi
|
SMA dan SMK memiliki mata
pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan , ketrampilan, dan
sikap.
|
Penjurusan di SMK sangat detail (sampai
keahlian)
|
Penjurusan di SMK tidak terlalu
detail, di dalamnya terdapat pengelompokan peminatan dan pendalaman
|
Untuk
menghadapi perbedaan-perbedaan tersebut, dilakukan langkah penguatan tata
kelola dengan cara menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Buku
pedoman pembelajaran yang terdiri dari buku guru dan buku siswa.
2. Guru
dilatih untuk memahami pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan dan
sumber lain yang dapat dimanfaatkan.
sumber lain yang dapat dimanfaatkan.
3. Pendampingan
dan pemantauan oleh pusat dan daerah terhadap pelaksanaan pembelajaran.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
penjelasan yang dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1.
Kurikulum 2013 adalah bentuk
pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum KTSP yang implementasinya
dimulai tahun 2013
2. Landasan kurikulum 2013 meliputi
landasan filosofis, landasan yuridis, landasan
konseptual, landasan teoritis, dan landasan empiris. Sedangkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum 2013 adalah:
konseptual, landasan teoritis, dan landasan empiris. Sedangkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum 2013 adalah:
a. Pengembangan kurikulum dilakukan
mengacu pada standart nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip
diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c. Mata pelajaran merupakan wahana
untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
d. SKL dijabarkan darintujuan
pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, Negara
serta perkembangan global.
serta perkembangan global.
e. SI
dijabarkan dari SKL
f. Standart proses dijabarkan dari SI
g. Standart Penilaian dijabarkan dari
SKL, SI, dan Standart Proses.
h. Standart Kompetensi Lulusan
dijabarkan kedalam Standart Inti
i. Kompetensi Inti dijabarkan
kedalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan
dalam suatu mata pelajaran.
dalam suatu mata pelajaran.
j. Kurikuklum Satuan Pendidikan dibagi
menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan
satuan pendidikan
satuan pendidikan
k. Proses pembelajaran
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
l. Penilaian hasil belajar berbasis prosse dan
produk
m. Proses belajar dengan pendekatan
ilmiah (scientific approach).
3. Ada
tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen tujuan
pendidikan,
komponen proses, dan komponen evaluasi.
komponen proses, dan komponen evaluasi.
4. Stategi
Implementasi Kurikulum terdiri atas:
a.Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
Juli 2014: Kelas
I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
Juli 2015: kelas I, II, III, IV,
V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
b. Pelatihan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
c . Pengembangan
buku siswa dan buku pegangan gurudari tahun 2012– 2014
d. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan
pengembangan
budaya sekolah(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan
Januari – Desember 2013
budaya sekolah(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan
Januari – Desember 2013
e. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan
kesulitan dan
masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
5. Terdapat
beberapa perubahan kurikulum dari KTSP pada Kurikulum 2013, seperti
penambahan jam pelajaran sesuai jenjang pendidikan, KTSP yang dulunya berbasis
kompetensi saja, sekarang pada kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter, standart
kompetensi lulusan dan lain sebagainya.
penambahan jam pelajaran sesuai jenjang pendidikan, KTSP yang dulunya berbasis
kompetensi saja, sekarang pada kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter, standart
kompetensi lulusan dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Muhammad
Nuh, Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 213 SD Kelas IV(Jakarta:
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjminan
Mutu Pendidikan, 2013), hlm. 72.
2. Anisah
Izzaty, Inovasi dalam Bidang Kurikulum 2013 dan mutu Pendidikan.,dalam
Http//Izzatyalmuhyi.blogspot.com (on line) diakses pada tanggal 5 Desember
2013.. S. Hamid Hasan, Workshop/ kurikulum 2013 di SMP 19/materi pelatihan
IPS kur 2013/penyegaran narsum 2013/milenium 26-28 Juni 2013.
3. Salinan
lampiran Permendikbud no. 67 tahun 2013 tentang
kurikulum SD, hlm. 6.
4. E.
Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2013). hlm. 65.
5. Kurikulum
2013/ KEMENDIKBUD/ Desember 2012, hlm.18.
Komentar
Posting Komentar