Membangun dan Mengembangkan Kepribadian dan Sosial Pendidik

PENGIMBASAN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI INSTRUKTUR KURSUS TATA BUSANA
Lokasi : DINAS DIKPORA , Kabupaten Kulon Progo, DIY
Hari/ Tanggal : 16 Juni 2017
Jam                     : 09.00 – 14.00 Wib
Materi              : Membangun dan Mengembangkan Kepribadian dan Sosial
                             Pendidik, Materi Kompetensi Profesional Tata Busana Desain
                            Busana, Etika dan Estetika, pengetahuan Tekstil )
Instruktur        : Tin Dels Marce Ndawu, S.Pd

MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN KEPRIBADIAN PESERTA DIDIK

A.    Ruang Linglup Kecakapan Kepribadian

Sesuai Permendikbud Nomor 90 Tahun 2014, seorang instruktur kursus dan pelatihan harus memiliki kompetensi kepribadian meliputi:
1.      Akhlak mulia dan Keteladanan
2.      Perilaku yang sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya bangsa Indonesia
3.      Pribadi yang jujur, ramah, sosial, manusiawi, budi pekerti luhur, toleran, stabil, arif dan kooperatif, dan berwibawa
4.      Memiliki jiwa, sikap, dan perilaku, demokratis
Seorang instruktur harus mengembangkan karakter-karakter berikut dalam dirinya.
1.      Beriman dan bertaqwa
2.      Teladan
3.      Menghargai orang lain
4.      Konsisten
5.      Bijaksana
6.      Berwibawa
7.      Tegas
8.      Mandiri
9.      Terbuka
10.  Responsif
11.  Kooperatif
12.  Dapat dipercaya
13.  Toleran


B.     Kepribadian atau Karakter

Kecakapan kepribadian pada hakikatnya adalah karakter-karakter yang harus dimiliki oleh dari seorang instruktur. Karakter dibangun dari kebiasaan-kebiasaan, dan kebiasaan dibangun dari tindakan-tindakan. Tindakan merupakan ekspresi dari ucapan dan pemikiran seseorang. Membangun kepribadian berarti membangun karakter. Membangun karakter instruktur profesional sangat penting karena instruktur yang berkarakter akan menghasilkan anak-anak didik yang berkarakter juga. Membangun karakter atau kepribadian berarti membangun masa depan. Jadi, masa depan dimulai dari pikiran-pikiran yang ada di otak kita. Otak yang penuh dengan pikiran-pikiran akan mempengaruhi kata-kata yang kita ucapkan.

C.    Membangun Karakter

Dalam membangun karakter, paling tidak harus didasarkan pada tiga hal, yakni: keunggulan, profesionalisme, dan etika.
1.      Keunggulan; adalah sikap ingin unggul, sukses, dan menjadi lebih baik. Siapapun kita, apakah kita karyawan biasa, supervisor, pimpinan; apapun profesi kita, apapun jabatan kita harus membangun sikap keunggulan dalam menjalankan tugas-tugas kita.
2.      Profesionalisme; adalah sikap-sikap disiplin, kerja keras, pemenuhan terhadap hak dan kewajiban. Seseorang yang profesional adalah mereka yang disiplin dan konsisten dalam tugas-tugas profesi yang diembannya.
Instruktur profesional adalah para instruktur yang bekerja keras dan disiplin dalam menerapkan standar-standar prosedur dalam bimbingannya.
3.      Etika; penerapan baik-buruk, pantas –tidak pantas terhadap perilaku sesorang. Instruktur professional selalu mengedepankan etika, menjunjung nilai-nilai, norma, serta taat terhadap undang-undang.
4.      Kepribadian Karakter Instruktur ; harus dan pelatihan dituntut untuk membangun kepribadiannya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam  Permendiknbud No. 90 Tahun 2014.
a.      Beriman dan bertaqwa, artinya mempercayai adanya Tuhan  menurut kepercayaannya masing-masing.
b.      Teladan , berarti menjadikan dirinya contoh dalam berucap dan berperilaku. Contoh perilaku keteladanan :
·         Memulai dan mengakhiri pelatihan tepat waktu
·         Melatih dan mengajar sesuai rencana pembelajaran (RPP)
·         Berpakaian bersih dan rapi
c.       Menghargai orang lain, artinya tidak membeda-bedakan peserta didik. Contoh perilaku :
·         Memberikan apresiasi kepada peserta didik yang berprestasi
·         Memuji peserta didik
·         Memberikan dorongan pada pesrta didik yang belum berprestasi
d.      Konsisten, berarti melakukan sesuatu secara terus menerus. Contoh perilaku konsisten :
·         Memberikan penilaian berdasarkan SOP yang telah ditetapkan
·         Mengajar sesuai waktu yang diberikan
·         Selalu memberikan feedback kepada peserta didik
e.       Bijaksana; seorang yang bijaksana membuat keputusan yang tepat , sebelumnya mempertimbangkan dengan cermat . contoh perilaku yang bijaksana :
·         Menerima informasi dari berbagai pihak sebelum memutuskan
·         Merasakan kesulitan yang dihadapi peserta didik
·         Memiliki rasa empati yang tinggi
f.       Berwibawa , adalah mereka yang memiliki sifat menundukkan orang lain. Instruktur yang berwibawa akan dihormati oleh peserta didiknya. Contoh sifat berwibawa :
·         Memberikan arahan  yang jelas kepada peserta didik
·         Memerintah dengan senyum
·         Banyak tersenyum dengan peserta didik
g.      Tegas , seorang yang tegas memegang prinsip dan peraturan yang ada. Perilaku tegas mencerminkan kepastian, tidak bimbang, atau setengah-setengah. Contoh perilaku tegas :
·         Menetapkan tata tertib yang telah ditetapkan
·         Memberikan sangsi kepada peserta didik yang melanggar aturan
·         Berani berkata tidak pada perilaku yang keluar dari aturan
h.      Mandiri , merupakan sifat perilaku yang mencerminkan kepercayaan diri, tidak bergantung pada orang lain, mengoptimalkan sumber daya yang ada disekitarnya. Contoh :
·         Melakukan proses pelatihannya dengan menggunakan peralatan yang ada walaupun listrik mati
·         Mengerjakan soal-soal sendiri
·         Membuat alat-alat pembelajaran sendiri
i.        Terbuka , mencerminkan demokrasi, menerima informasi, pendapat, dan masukan dari orang  lain. Contoh :
·         Menerima dan menghargai pendapat peserta didik
·         Bersedia menerima kritik terhadap dirinya
·         Berdiskusi secara demokratis dengan peserta didik
j.        Responsif , perilaku yang mencerminkan kesigapan dalam memberikan respon terhadap suatu masukkan . seorang yang responsive biasanya bertindak cepat. Contoh :
·         Cepat memperbaiki kesalahan yang dibuat peserta didik
·         Cepat mengoreksi evaluasi dan memberikan feedback
·         Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi peserta didik dalam memahami informasi
k.      Kooperatif, sifat dan perilaku yang mencerminkan kebersamaan dalam mencapai suatu tujuan. Juga mencerminkan perilaku memberdayakan orang lain, seberapapun kontribusinya. Contoh :
·         Memberikan tugas kelompok pada peserta didik
·         Menyelesaikan tugas proyek secara bersama-sama
·         Mengatur tugas-tugas dalam kelompok

MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN KOMPETENSI PESERTA DIDIK

A.    Pengertian Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru (instruktur kursus) dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan dalam dan luar lingkungan sekolah (lembaga pendidikan). Seorang guru (instruktur kursus) harus berusaha mengembangkan komunikasi denagn semua pemangku kepentingan termasuk dengan orang tua peserta didik sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi dua arah, peserta didik dapat dipantau dan dikembangkan secara lebih baik.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru termasuk disini intruktur kursus sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut juga tergambar dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
1.      Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
2.      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3.      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali peserta didik.
4.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

B.     Pentingnya Kompetensi Sosial Bagi Seorang Instruktur Kursus dan Pelatihan

Instruktur kursus dan pelatihan adalah profesi yang unik karena begitu banyaknya kompetensi yang harus mereka miliki dalam melaksanakan tugasnya mempersiapkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing. Selain itu instruktur kursus dan pelatihan juga memiliki peran dan fungsi strategis dalam mendorong kemajuan lembaga kursus dan pelatihan dimana mereka bernaung. Seorang instruktur disamping memiliki kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, juga harus memiliki kompetensi sosial, yakni kemampuan mengelola komunikasi dan hubungan kemasyarakatan yang membutuhkan berbagai keterampilan, kecakapan, dan kapasitas dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hubungan antar pribadi.
      
C.    Kompetensi Sosial Instruktur Kursus

Sebagai profesional yang memiliki tugas memajukan para peserta didik kursus sehingga mereka bisa masuk dunia profesi dan diterima dalam semua kalangan sosial, seorang instruktur kursus harus memiliki kompetensi sosial untuk tiga konteks kepentingan, yakni:
1.      Pertama, mempersiapkan para peserta didik kursus untuk memasuki dunia profesi, baik sebagai pegawai, pegawai negeri sipil, polisi, tentara, pegawai swasta, pengusaha, atau bahkan pemimpin politik yang kekuatannya terletak pada konstituen dan kesuksesannya berada kemampuan komunikasi sosialnya.
2.      Kedua, memperkuat profesionalisme melalui proses peer-guidence, peer review sesama instruktur kursus, baik di internal maupun lintas satuan pendidikan.
3.      Ketiga, memperkuat intitusi pendidikan melalui optimalisasi partisipasi seluruh stakeholder lembaga kursus badan pelatihan guna meningkatkan mutu layanan pendidikan.

D.    Implementasi Kompetensi Sosial sebagai Teladan Bagi Peserta Didik

Setiap peserta didik kursus, khususnya yang mengikuti program kursus keterampilan kerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja tentunya harus memiliki sumber-sumber potensial yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan hidupnya. Peserta didik juga harus mempunyai kompetensi sosial untuk dimanfaatkan sebagai pengembangan profesi atau karir. Jadi, para instrukur kursus dan para calon instruktur kursus maupun peserta didik harus memiliki berbagai kompetensi sosial sebagai berikut:
1.      Empati
2.      Motivasi yang kuat untuk member respon pada lingkungan
3.      Self regulation
4.      Identitas diri yang positif
5.      Memahami orang lain
6.      Percaya diri
7.      Asertif
8.      Mengadopsi nilai-nilai positif
9.      Dermawan
10.  Partisipasi, komunikasi, dan negosiasi dalam kelompok
11.  Menghargai perbedaan
12.  Mampu bekerja sama dalam keberagaman

E.     Implementasi Kompetensi Sosial dalam Pembelajaran Sehari-hari

1.      Interaksi sosial pendidik melalui komunikasi secara efektif, simpatik, empatik, dan santun dengan peserta didik, sejawat dan masyarakat.
2.      Memiliki kemampuan bekerja sama secara efektif dengan peserta didik, sesame instruktur, tenaga kependidikan dan masyarakat sekitar.
3.      Memiliki sikap toleransi dan menghargai budaya masyarakat setempat.
4.      Membangun komunikasi dengan komunitas profesi tingkat nasional, internasional dan komunitas lainnya.

F.     Kode Etik Pendidik Kursus dan Pelatihan

Pendidik kursus dan pelatihan di Indonesia terwadahi dalam satu organisasi HISPPI (Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia). Sebagai anggota organisasi, masing-masing terikat dengan kode etik profesi berikut:
1.      Membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia yang Pancasilalis.
2.      Memiliki kejujuran dalam menjalankan tugasnya secara professional.
3.      Berkomunikasi dengan warga belajar untuk memperoleh informasi dan menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.      Menciptakan susasana kehidupan kursus sebaik-baiknya bagi kepentingan warga negara.
5.      Memelihara dan memupuk hubungan dengan masyarakat secara berkesinambungan.
6.      Berusaha mengembangkan dan meningktkan mutu sesuai profesinya.
7.      Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama warga belajar.
8.      Memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Non Formal sebagai sarana pengabdian.
9.      Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
10.  Memperlakukan teman sejawatnya atas dasar harga menghargai dan kasih saying.
11.  Senantiasa menjaga penampilan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas.
12.  Wajib menjaga rahasia jabatan organisasi tempat kerja.
Di pendidikan formal, guru telah menyepakati kode etik profesi guru yang dirumuskan dalam 8 pasal, yaitu:
1.      Kewajiban umum.
2.      Kewajiban guru terhadap peserta didik
3.      Kewajiban guru terhadap orang tua/wali peserta didik
4.      Kewajiban guru terhadap masyarakat
5.      Kewajiban guru terhadap teman sejawat
6.      Kewajiban guru terhadap profesi
7.      Kewajiban guru terhadap organisasi profesi
8.      Kewajiban guru terhadap pemerintah

ETIKA DAN ESTETIKA BERBUSANA

A.                MendefinisikanPengertianEtikaBerbusana
Kata “Etika” berasaldaribahasaPerancis yang artinyaadalahfalsafahnormadanmerupakanpedomancarahidup yang benardilihatdarisudutbudaya, susila, dan agama. Tujuannyaadalahmembinawatakdan mental seseorang  agarmenjadimanusia yang baik. Dalamkaitannyadenganberbusana, makadapatdiartikanbahwaetikaberbusanayaitu suatuilmu yang memikirkanbagaimanaseseorangdapatmengambilsikapdalamberbusana tentang model, warna, corak (motif) mana yang tepatbaiksesuaidengankesempatan, kondisidan waktusertanorma-norma yang berlakudalammasyarakat.
Norma-normaBerbusana yang berlaku di masyarakatantara lain memakaibusanasesuaidengan :
 
1. AdatKetimuran
 
2. Lingkungan
3. Norma Agama
 4. Norma Kebudayaan
PenerapanEtikaBerbusana            Menerapkanetikaberbusanadalamkehidupanmanusiaperlumemahamitentangkondisilingkungan, budayadanwaktupemakaian. Untukhalitubaikjenis, model, warnaataucorakbusanaperludisesuaikandenganketigahaltersebut, agar seseorangdapatditerimadilingkungannya.
EtikaBerbusanayang baik :
1. MenutupAuratBagianTubuh
2. SesuaiDenganTujuan, SituasidanKondisiLingkungan
3. TampakRapi, Bersih, Sehat, danUkurannya Pas
4. TidakMengganggu Orang Lain
5. TidakMelanggarHukum Negara danHukum Agama

Padaakhirnya tujuan dari etika berbusana adalah untuk kelancaran hubungan sosial dalam masyarakat
B.                            Mendefinisikan Pengertian Estetika Berbusana
Estetikaberasaldari kata “estetis” yang berartiindah.Estetikaberbusanaberartitatacara  berbusanadenganmemperhatikansyarat-syaratestetikaataukeindahan. Tujuanestetikaantara lain agar :
1. Dapatbergauldenganbaiktanpa rasa rendahdiri; dan
2. Menimbulkankewibawaanseseorangkarenaberbusana yang indah,
C. Menjelaskan Syarat- syarat Berbusana Estetika
 Syarat-syaratberbusana yang estetisadalahberbusana yang indahdanharmonissesuaidengan:
1. Kepribadian
 Ada 2 kepribadianyaitu, kepribadianLembut Dan KepribadianSportif.
  
 a. KepribadianLembut (Feminim)
     
 KepribadianLembutinimemilikisifatlembutdalampembawaannya, agak
pemalu, dansukamenyendiridariperhatianumum. Busana yang tepatuntuk
kepribadianiniialah model busanadenganhiasanlipit-lipit, kerut-kerutan,
hiasanrenda, pita, dan lain-lain.
  
 b. KepribadianSportif (Maskulin)
     
 KepribadianSportifInimemilikisifatterbuka, agresif, mudahberkomunikasi,
danmudahmenerimahal-hal yang baru.
PemilihanBusana yang tepatuntukkepribadianiniadalah model jas/semi jas,
yaitubusanawanita yang terdiridari 3 bagian , YaituMantelpak, Mempunyai
garishias yang tegas, dantidakhanyahiasan.
2.BentukTubuh 
    FungsiAnalisisUntukmenutupibagian-bagiantubuh yang kurangsempurna
danmenonjolkanbagianbagiantubuh yang baik.
Macam-macamBentukTubuhManusia :
a. Langsing (Ideal)
b. KurusTinggi
c. KurusPendek
d. GemukTinggi
e. GemukPendek
3. WarnaKulit
     Kombinasiwarnadalamdesainpakaianharusdisesuaikandenganwarnakulit,
misalnya :
·         Orang yang berkulithitamsebaiknyatidakmemakaiwarna
terang/panas.
·         Kulit Orang Indonesia umumnyaterbagiats 3 bagian, yaituPutih, KuningLangsat, Dan SawoMatang.
·         Untuk Orang Yang Berkulitputihdapatmemilihbusanadenganwarnawarnadinginseperti : hijau, biru, ungu, birukehijauan, danbirukeunguan.
Bilawarnakulitkuninglangsatdansawo
matangdapatmemilihbusanadenganwarna-warnapanasseperti :merah, kuning, jingga, merahkejinggan, dankuningkejinggaan.

4.SuasanAtauKesempatan
   BerbusanaBerdasarkankesempatanterbagiatas formal, semi formal
danPrivat/pribadi.
-Formal (Publik)  
  Busana yang dikenakanpadakesempatanresmi
ataukhusus, misalnya 
 setelanjas, kaindankebaya, ataubusana
nasional, longdress, danbusanakerja, seperti blazer, setelanrok, dan
blus.
- Semi Formal
 = Busana yang dikenakansehari-harisepertibusana
casual (santai) danbusanarekreasi (seperticelana).
- PrivatAtauPribadi
 = Busana yang dikenakandirumah, sepertibaju
tidur, daster, celanapendek,
 kulot, t-shirt (kaos), blusdanrok yang longgar.

5. Trend Mode (Mode Yang SedangBerlaku)
    Tren mode adalahtolokukurkecendrunganperkembangan mode
 yang sudahmerupakannormaataukaidah yang mutlak. Meliputi
gaya, warna, motif, tekstur, asesoris, bentukatau model-model
terbaru. Dalamberbusanasebaiknyameliputitren mode, tetapitetap
harusmemperhatikankepribadianbangsadannorma-norma yang
berlaku di lingkunganmasyarakat.

 SUMBER : KURIKULUM KURSUS PELATIHAN TATA BUSANA JENJANG 2 DAN 3 BERBASIS KKNI PEPRES NO. 8 TH 2012
__________________________________________________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI MALAM

ALAT JAHIT DAN FUNGSINYA

ETIKA DAN ESTETIKA BERBUSANA